Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais dan Pelapor Sepakat Tempuh Jalan Damai

Liputanindo.id JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor aktor Iko Uwais berakhir damai berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais dan pelapor atas nama Rudi telah Berjumpa di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7/2022) dan sepakat Demi berdamai.

“Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak Yakni menemukan titik temu perdamaian,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.

Zulpan menambahkan kedua belah pihak juga telah sepakat Demi mencabut laporan masing-masing Yakni Iko Uwais yang melaporkan terkait dugaan pencemaran nama Bagus dan Rudi yang melaporkan terkait dugaan penganiayaan.

Cek Artikel:  Formal Pacaran, Terungkap Awal Pertemuan Han Ji Min dengan Choi Jung Hoon Jannabi

“Sehingga dengan dasar itu kasus ini Tak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah Eksis kesepakatan damai dari mereka yang berperkara,” ujar Zulpan.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan oleh pelapor atas nama Rudi pada Sabtu (11/6).

Kasus itu berawal ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.

Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, Tetapi Tak direspons oleh Iko.

Kemudian, ketika Rudi Berbarengan istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu (11/6).

Begitu itu, Iko memanggil korban dengan Langkah menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban Berbarengan dengan istri turun dari mobil.

Cek Artikel:  Hanin Dhiya Terpilih Jadi Duta Equal Spotify Indonesia, Wajahnya Terpampang di Billboard Times Square

Lewat Iko Berbarengan dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban. Kemudian terjadi cekcok yang berujung pemukulan.

Akan tetapi, Iko Uwais kemudian Membikin laporan balik dugaan pencemaran nama Bagus dengan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/6).

Laporan Iko Uwais tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. (RIO)

Mungkin Anda Menyukai