Kasus Bupati Halmahera Utara Bubarkan Demo Mengenakan Parang Naik ke Tahap Penyidikan

Liputanindo.id – Kasus Bupati Halmahera Utara mengejar mahasiswa pendemo dengan parang naik ke tahap penyidikan oleh Polda Maluku Utara (Malut).

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut Memajukan status laporanĀ  Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terhadap Bupati Halmahera Frans Manery terkait dugaan perbuatan Bukan menyenangkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Asry Effendy di Ternate, Minggu (16/6/2024), dikutip dari Antara.

Asry mengatakan kasus yang berujung saling lapor tersebut Begitu ini ditangani oleh penyidik Krimum Polda Maluku Utara.

“Jadi dua-duanya Seluruh kita tangani, kalau Demi laporan balik bupati terhadap GMKI itu Tetap tahap penyelidikan,” Terang Asry.

Cek Artikel:  Pensiun dan Permisi ke Masyarakat Jateng, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi: Ini Bukan Perpisahan

Dalam waktu dekat, kata Asry, Seluruh pihak termasuk Bupati Frans Manery akan dipanggil Demi dimintai keterangan.

Diketahui, GMKI Cabang Tobelo lebih dulu melaporkan Bupati Frans Manery pada Senin (3/6/2024). Laporan tersebut buntut dari Frans Manery membubarkan massa aksi GMKI dengan sebilah parang Begitu menggelar demonstrasi menyampaikan sejumlah tuntutan hingga viral di media sosial, Jumat (31/5/2024) Lewat.

Bukan terima dilaporkan, Frans Manery melalui tim hukumnya kembali melaporkan sejumlah aktivis GMKI Cabang Tobelo ke Polres Halut terkait dugaan perusakan fasilitas kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono mengatakannlaporan itu dipicu aksi Frans membubarkan demonstrasi GMKI dengan Langkah mengejar massa aksi dengan parang, Jumat (31/5/2024) Lewat.

Cek Artikel:  Pesan Cagub-Cawagub Sultra Sumangerukka-Hugua dalam Konser Berkah III di Bau Bau

Dirinya menyebut Demi tindak pidana sendiri yang dilaporkan adalah pengancaman terhadap nyawa, perusakan dan terkait Undang-undang Darurat tahun 1951. Setelah diteliti, akan dilakukan pemeriksaan saksi, pemenuhan alat bukti, dan pemanggilan kepada Bupati Frans.

Pada Jumat (31/5/2024) pekan Lewat, Bupati Halmahera Utara Frans Manery membubarkan para pendemo menggunakan sebilah parang Begitu sekelompok mahasiswa dan pemuda itu menggelar aksi demo.

Berdasarkan Penerangan Bupati Halut Frans Manery menyatakan, sebelum mengejar massa dengan sebilah parang, ia telah menegur massa aksi Demi kembali pulang, tetapi Bukan diindahkan.

Menurut Frans, tindakan yang dilakukan olehnya dilaksanakan bukan sebagai kepala daerah karena dirinya berdalih Bukan memakai atribut.

“Sekali Tengah saya katakan, tindakan saya tadi itu bukan atas nama Bupati, tapi atas nama pribadi,” katanya.

Cek Artikel:  Karyawan Rumah Lara di Makassar Laporkan Atasannya karena Pelecehan Seksual

Ratusan masa aksi yang tergabung GMKI sebelumnya melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Halut, Kantor BKAD, Kantor Bupati dan Hotel Marahai yang menjadi Posisi tempat menginap Selebriti ibu kota.

Puluhan mahasiswa menggelar Cerminan 21 tahun berdirinya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara diwarnai dengan aksi penolakan kedatangan Selebriti ibukota diantaranya Mario G Klau dan komika Mongol Stres yang akan menghibur masyarakat di acara puncak HUT Halmahera Utara di Lapangan Do’Omu Matau pada 31 Mei 2024.

Mungkin Anda Menyukai