Kasus Anak Aniaya Bapak hingga Tewas di Jatim, Polisi Sebut Pelaku Terindikasi Gangguan Jiwa

Liputanindo.id – Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur mengatakan seorang anak berinisial RP (27) yang menganiaya Bapak kandungnya sendiri, Bonamin (67), hingga menyebabkan Mortalitas terindikasi mengalami gangguan jiwa. 

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, menjelaskan bahwa pelaku, yang merupakan anak kandung korban, terindikasi mengalami gangguan jiwa.  

Menurut data Puskesmas setempat, RP telah mengonsumsi obat Spesifik Kepada gangguan mental. 

“Pelaku langsung diamankan dan Ketika ini sedang diobservasi di RSUD dr. Harjono,” kata AKP Rudi, dikutip Antara, Senin (2/12/2024). 

Meski demikian, hasil observasi kejiwaan pelaku Lagi menunggu Kepada memastikan kondisi pelaku. 

Selain itu, polisi juga akan memeriksa delapan saksi yang terdiri dari keluarga, tetangga, dan tokoh masyarakat setempat.  

Cek Artikel:  TransJakarta Luncurkan Aplikasi Demi Melacak Posisi Bus secara Real Time

“Terdapat delapan saksi yang kami panggil, termasuk inisial S, M, dan A. Mereka dimintai keterangan terkait peristiwa sebelum, Ketika, dan setelah kejadian,” jelasnya. 

Terkait henazah Bonamin, Ketika ini telah dilakukan proses autopsi oleh tim medis RS Bhayangkara Kediri pada Minggu (1/12) sore, dengan hasil yang akan keluar dalam 1-2 minggu.  

“Hasil visum luar menunjukkan adanya luka lebam di kepala, tetapi penyebab Niscaya Mortalitas Lagi menunggu hasil autopsi,” terangnya.

Sementara itu, terkait motif penganiayaan berujung Mortalitas itu, AKP Rudi mengungkapkan bahwa pelaku diduga emosi karena Enggak diberi rokok oleh korban pada malam kejadian.  

Korban yang juga marbot (penjaga/pengurus) masjid itu ditemukan tewas di rumahnya pada Minggu (1/12).

Cek Artikel:  Jaringan Aktivis HMI Desak Mabes Polri Periksa Nikita Mirzani karena Pernah Promosikan Judi Online

“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku marah karena permintaannya Enggak dipenuhi, tetapi kami Lagi mendalami informasi ini,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai