Kasus 7 Jasad di Kali Bekasi, Satu Pelaku Tawur Positif Tramadol

Kasus 7 Jasad di Kali Bekasi, Satu Pelaku Tawur Positif Tramadol
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi .(Antara)

POLDA Metro Jaya menyebut pelaku tawur di lokasi tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi, positif obat terlarang. Hal tersebut diketahui saat pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap 22 remaja yang hendak melakukan tawur dan satu orang positif obat terlarang.

“Seluruhnya sudah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil satu orang positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (25/9).

“Urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G. Daftar G itu antara lain tramadol,” tambahnya.

Baca juga : Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi, Polisi Tangkap 15 Orang dan Tetapkan 3 Tersangka

Selain tramadol, Ade Ary mengatakan remaja tersebut juga mengonsumsi miras yang dibungkus dalam plastik. Tak hanya itu, dia mengatakan, pihaknya turut mengamankan berbagai sajam yang diduga hendak dipakai tawuran.

Cek Artikel:  Memori Mortalitas Noordin Top, Jejak Kejayaan Polri Tangkap Teroris Paling Diburu Australia

“Diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik,” ujarnya.

Sebelumnya, tujuh mayat ditemukan di sebuah Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW 008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9) pukul 06.00-08.00 WIB.

Baca juga : Tujuh Mayat di Kali Bekasi Diduga Terkait Tawuran

Mereka disebut bagian dari 60 orang yang berkumpul di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pukul 03.30 WIB, Sabtu (21/9).

Kegiatan puluhan orang yang hendak tawur antargeng itu disiarkan live di media sosial Instagram. Polisi yang mengetahui setelah patroli siber langsung mendatangi lokasi. Para remaja yang ketakutan ada polisi langsung menceburkan diri ke kali.

Cek Artikel:  Bos Perusahaan Animasi Brandoville Studios Dilaporkan Terkait Penganiayaan dan Ketenagakerjaan

Empat remaja berhasil diselamatkan polisi. Tujuh di antaranya ditemukan tewas mengambang di kali tersebut keesokan harinya. Proses identifikasi ketujuh korban masih dilakukan pihak RS Polri.

Pengidentifikasian tidak bisa cepat karena korban telah membusuk. Tetapi, satu dari tujuh korban sejatinya telah teridentifikasi oleh keluarga dari ciri-ciri yang melekat pada tubuh.

Di samping itu, polisi mengamankan 22 orang saat membubarkan massa hendak tawur. Tiga di antaranya ditetapkan tersangka karena kepemilikan senjata tajam dan ditahan, 19 lainnya diperiksa sebagai saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan 30 sepeda motor, menyita 21 senjata tajam, dan menemukan delapan ponsel diduga milik tujuh korban. (J-2)

Mungkin Anda Menyukai