Liputanindo.id KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu menutup sementara tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan setelah tamu dan pemandu Tembang (PL) meninggal dunia di Letak tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Rabu (29/6/2022), mengatakan pihaknya mengambil keputusan menghentikan sementara tempat hiburan tersebut hingga batas waktu yang Tak ditentukan.
Baca Juga:
Nyaris Telat, Ayu Ting Ting Salat Id dengan Khidmat
Penutupan tersebut dengan mempertimbangkan proses penyelidikan aparat hukum yang sedang berjalan serta mengantisipasi agar kasus serupa Tak terulang.
“Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Kota Bengkulu menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting,” kata Eko.
Mengenai perizinan, Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan bahwa hal itu bukan sepenuhnya kewenangan dari pemkot.
Sementara itu, sepert dikutip Antara, pengelola tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting, Kemal, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan insiden tersebut kepada aparat.
“Saya bukan bicara Demi pembelaan diri tapi kejadian seperti ini sebenarnya Tak Terdapat di Karaoke Ayu Ting Ting. Korban keluar dari sini dalam keadaan Tak Pusing, Karena (mereka) sempat membayar tagihan secara sadar dan sehat. Di sini juga Terdapat CCTV (kamera pengintai),” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa dua Perempuan yang meninggal tersebut bukan karyawan Karaoke Ayu Ting Ting, Karena pihaknya Tak menyediakan karyawan pemandu Tembang dan Tak pula menjual minuman keras. (RIO)
Baca Juga:
Umi Kalsum Pamerkan Momen Gembira Begitu Prosesi Lamaran Ayu Ting Ting