Liputanindo.id – Kepala Polisi (Kapolda) Provinsi Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mencopot pejabat Polri yang bertugas sebagai Kapolsek Kahu berinisial AKP EG diduga kuat terlibat praktik judi sabung ayam, di Kabupaten Bone.
“Sudah saya keluarkan SK-nya (pencopotan) tadi malam, Kapolsek Kahu, inisial E. Karena terbukti terjadi praktik perjudian sabung ayam. Jadi ini berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat,” ujar kapolda di Kabupaten Maros, Selasa (25/6/2024).
Oknum yang bersangkutan Ketika ini ditarik ke Polda Sulsel Kepada menjalani pemeriksaan berkaitan dengan pelaporan, termasuk bukti-bukti yang ditemukan tim Ketika melakukan kroscek di kabupaten setempat.
“Ini laporan tokoh masyarakat yang Berjumpa saya secara langsung, kemudian saya perintahkan tim dari Polda segera turun Kepada dicek, Rupanya memang betul Terdapat,” ungkapnya.
Selain di Kabupaten Bone, pejabat Polri lainnya juga diduga terlibat judi sabung ayam di Polres Kabupaten Toraja Utara Terdapat dua orang, masing-masing menduduki jabatan Kepala Satuan atau Kasat yakni Kasat Intel dan Kasat Reskrim. Keduanya telah dicopot dari jabatannya.
“Jadi sementara kita tarik ke Polda (kapolsek kahu) Kepada pemeriksaan. Kepada Toraja Utara, sedang berproses di Propam, karena kita lihat nanti, apakah pidananya. Paling Tak, sebagai Member Polri itu disiplin, paling Tak itu,” paparnya menegaskan.
Kapolda menekankan, sesuai dengan perintah pimpinan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) agar menindak tegas bagi Member Polri yang terlibat pelanggaran hukum Kepada dijatuhkan saksi berat.
“Ini perintah Kapolri, berarti berlaku Kepada seluruh Member Polri, berlaku Kepada 480 ribu personel Polri se-Indonesia, tanpa terkecuali,” kata mantan Kepala Divisi Propam Polri ini kembali menekankan.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menyatakan Tak Terdapat kompromi bagi Member Polri yang terlibat melanggar hukum termasuk judi, Asal Mula diawal ia sudah menyampaikan kebijakan dan imbauan agar Member jangan sekali-kali terlibat praktik judi karena sanksinya tegas.