Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merencanakan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) hingga ke tingkat Polda dan Polres. Hal ini disampaikan Begitu meluncurkan direktorat baru di Bareskrim Polri itu.
“Saya Tak Ingin perjuangan Direktorat PPA dan PPO hanya Tamat di tingkat Mabes. Tapi bagaimana dikembangkan Tamat ke tingkat Polda dan di tingkat Polres,” kata Kapolri dalam sambutannya di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, hari ini.
Listyo mengatakan upaya pembentukan direktorat baru itu Tak mudah. Ia bercerita awalnya KemenPAN-RB tetap membatasi agar Bareskrim Polri hanya mempunyai enam Direktorat.
Kemudian, usulan pembentukan Direktorat PPA-PPO, akhirnya disetujui secara langsung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo ketika rapat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Begitu itu lah, kata Kapolri, pihaknya berkesempatan mengajukan pembentukan Direktorat PPA-PPO.
“Akhirnya beliau menyetujui sehingga lahirlah Direktorat PPA dan PPO tersebut,” ujar jenderal bintang empat itu.
Lebih lanjut, Listyo berharap langkah awal pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Mabes Polri itu dapat Lanjut dikembangkan hingga ke level Polres bahkan Polsek. Ia menegaskan hal itu Krusial sebagai salah satu upaya melakukan penegak hukum serta memberikan keadilan bagi korban kekerasan khususnya Perempuan dan anak.
“Saya tentunya Ingin apa yang tadi sudah dicanangkan Kementerian PPA di tingkat desa, kita Dapat imbangi dengan lahirnya Direktorat Perempuan dan Anak minimal di tingkat Polres kalau belum Tamat kecamatan atau tingkat desa,” pungkasnya. (Yon/P-2)