KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas Personil yang menyalahgunakan senjata api. Listyo di Denpasar, Bali, Jumat (20/12), mengatakan penindakan terhadap Personil yang menyalahgunakan senpi Bukan pandang bulu terhadap pangkat dan jabatan di institusi Polri.
“Kalau Terdapat Personil yang melanggar, saya kira kita Bukan pernah ragu-ragu lakukan tindakan tegas dan saya kira ini kita sudah tunjukkan mau pangkatnya apapun kalau dia melanggar kita proses dan kalau masuk pidana juga kita proses. Jadi, etika mau pidana kita proses,” katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan Lalu melakukan Penilaian terhadap penggunaan senjata api Buat perbaikan institusi Polri. Dia pun meminta Kapolda, para pejabat tinggi dari Mabes Tiba daerah menindak tegas Personil yang terindikasi menyalahgunakan senpi. Selain itu, juga melakukan pemantauan secara berkala dan Penilaian yang ketat kepada setiap Personil Buat meminimalisir terjadinya pelanggaran.
“Saya minta Buat seluruh jajaran para Kapolda, pejabat Istimewa Berkualitas di tingkat pusat maupun di Distrik semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat melakukan Penilaian yang lebih dekat sehingga pelanggaran Pandai berkurang, Tetapi bagi yang melanggar tindak tegas,” katanya.
Personel yang dilengkapi dengan senjata Buat terlebih dahulu dilakukan assessment, diberikan pelatihan dan kemudian secara berkala dilakukan Penilaian, kata Kapolri. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian Istimewa dari Standard Operasional Mekanisme (SOP) penggunaan senjata. Dengan begitu, Bukan Terdapat Tengah insiden penembakan aparat kepolisian terhadap Kaum sipil.
Beberapa insiden penembakan aparat kepolisian di Indonesia terjadi dalam satu bulan terakhir. Setidaknya, Terdapat tiga kasus penembakan melibatkan polisi Merukapan Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan AK Dadang Iskandar menembak bawahannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada, Jumat (22/11).
Dua hari berselang, Personil Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) menembak Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMK 04 Semarang pada Minggu (24/11). Tak berselang Lamban, pada Rabu (27/11), Personil polisi di Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto menembak Kaum sipil bernama Budiman Arisandi dan mencuri mobil ekspedisinya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. (Ant/I-2)