Kapolda Sulbar Janjikan Tegakkan Hukum di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa

Kapolda Sulbar Janjikan Tegakkan Hukum di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa
(Ilustrasi) Demo mahasiswa.(MI/ Widjajadi)

Grup mahasiswa menggelar aksi di Polresta Mamuju dan Markas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai buntut kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa yang dilakukan Member kepolisian. Mahasiswa menuntut keadilan Buat rekan-rekan mereka dalam peristiwa yang terjadi di hari pertama 2025 itu.

 

Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S, M.M., turun langsung menemui massa aksi. Didampingi pejabat Penting Polda, kehadiran Kapolda Sulbar Pandai menurunkan suasana yang panas.

 

Kapolda Sulbar duduk Serempak mahasiswa di tengah kerumunan massa. “Kami mendengar, kami memahami, dan kami Mau mencari solusi Serempak,” ujar Irjen Pol. Adang Ginanjar dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Sabtu (4/12).

 

Cek Artikel:  Tak Hanya di Jakarta, Kaesang Juga Diisukan Maju Pilwali Surabaya

Mahasiswa yang awalnya marah pun membuka diri Buat berdialog. Mereka menyampaikan tuntutan dan Asa mereka secara langsung kepada Kapolda dan jajarannya. “Kehadiran Kapolda di tengah kami adalah bukti bahwa Bunyi kami didengar. Kami berharap Terdapat tindakan Konkret atas kasus ini,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

 

Kapolda berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia memastikan bahwa siapa pun yang bersalah akan mendapatkan Hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kagak Terdapat tempat bagi perilaku yang mencoreng nama Bagus institusi kami. Apabila Terdapat oknum yang terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Kapolda.

 

Mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib. “Kami akan Lalu mengawal kasus ini hingga tuntas, tetapi hari ini kami merasa Terdapat Asa baru,” ujar salah satu mahasiswa sebelum bubar.

Cek Artikel:  Dokter Forensik: Siaranwan Tribrata dan Keluarganya di Karo Tetap Hidup Demi Rumahnya Terbakar

 

Atas dugaan pengeroyokan yang terjadi pada seorang mahasiswa di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kabupaten Mamuju, sebanyak 7 Member Polda Sulbar telah dikenakan Hukuman penempatan Tertentu (patsus). (M-1)

 

Mungkin Anda Menyukai