Liputanindo.id – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut fakta persidangan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait eks Ketua KPK, Firli Bahuri, menarik Kepada didalami.
“Tamat Begitu ini (Kepada berkas perkara Firli) kita Tetap dalam pemenuhan beberapa petunjuk jaksa, dan fakta dalam persidangan kemarin menarik,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Jenderal bintang dua Polri ini menyebut fakta persidangan SYL akan diteliti dengan Berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi di kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri. Dia pun menyebut penyidik Lalu berkoordinasi dengan jaksa penuntut Lumrah (JPU) Kepada melengkapi berkas perkara Firli Bahuri.
“Tetap memungkinkan (Firli kembali diperiksa), Tetap memungkinkan Eksis pemeriksaan Tengah,” tambahnya.
Sebelumnya, SYL mengaku telah memberikan Duit kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar.
Tetapi, ia menyebutkan pemberian Duit itu Kagak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) lantaran sudah Kagak Eksis permasalahan setelah SYL melakukan pengecekan kepada para anak buahnya, antara lain ke inspektur jenderal maupun direktur jenderal.
“Kagak disebut apa-apa. Tetapi saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil Lalu-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya adalah Pak Firli,” ucap SYL Begitu menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6).
Maka dari itu, ia menilai penyerahan Duit tersebut hanya bentuk persahabatan dirinya Berbarengan Firli kala itu. Apalagi, kata dia, ia Berbarengan Firli sering duduk Berbarengan Begitu rapat kabinet. SYL memerinci Duit senilai Rp1,3 miliar itu diserahkan dua kali, yakni Rp500 juta dan Rp800 juta.
Lebih lanjut, dia menjelaskan penyerahan Duit sebesar Rp500 juta kepada Firli dalam bentuk valuta asing (valas) dengan perantara ajudan masing-masing pihak Begitu SYL diundang Kepada menyaksikan dan ikut bermain bulu tangkis Berbarengan Firli di gelanggang olahraga (GOR) Mangga Besar, Jakarta Barat.
Sementara Kepada penyerahan Duit Rp800 juta kepada Firli, sambung dia, dilakukan melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, yang juga merupakan Kerabat SYL.