Kantornya Digeledah KPK, BI Janji Ikuti Proses Hukum

Kantornya Digeledah KPK, BI Janji Ikuti Proses Hukum
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.(Dok. Antara)

BANK Indonesia (BI) membenarkan kantornya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Mereka menyebut kedatangan penyidik Demi melengkapi proses penyidikan.

“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia Demi melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.

Ramdan enggan memerinci penyalahgunaan CSR yang dimaksud dalam perkara ini. Mereka menyerahkan proses hukum kepada KPK.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana Mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ucap Ramdan.

Cek Artikel:  Faizal Assegaf Acara Silaturahmi Kebangsaan Dibatalkan Senyaphak

BI juga berjanji akan membantu KPK menyelesaikan perkara. Sikap kooperatif Krusial Demi memastikan kasus Segera diselesaikan.

“Mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” terang Ramdan.

Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret Member DPR dan Member BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan Biaya CSR.

“Demi lidik Eksis perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.

Asep enggan memberikan informasi mendetail soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Member Komisi XI DPR diyakini terseret. (Z-9)

Cek Artikel:  Lagi ada 1.437 Legislator Terpilih Belum Lapor LHKPN

Mungkin Anda Menyukai