Kantor Media Jubi di Papua Kena Teror Bom Molotov, PWI Harap Terdapat Kebebasan Pers

Liputanindo.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua berharap Terdapat kebebasan pers di provinsi itu, menyusul aksi teror bom molotov yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi) pada Rabu (16/10/2024) Pagi hari.

Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Papua Ridwan Madubun mengatakan Papua Ketika ini dipertontonkan dengan kejadian dan upaya yang merusak kebebasan pers di provinsi itu.

“Ini adalah bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap pers, Ialah menyerang secara brutal sebuah kantor pers dengan niat Buat teror, intimidasi, menghancurkan, bahkan Pandai saja mencederai pekerja pers yang berada di sana,” katanya di Sentani, Jayapura, Rabu, dikutip dari Antara.

Menurut Ridwan, bila kejadian-kejadian seperti ini Lalu terulang, perlindungan hukum kepada media dan pekerja pers di Papua patut dipertanyakan.

Cek Artikel:  Ini Sejumlah Fakta Nurul Ghufron Langgar Etik

“Kami Harap dengan hormat, kiranya pihak kepolisian agar dapat menangani hingga tuntas, selidiki kasusnya, tangkap pelakunya dan dijerat sesuai hukum yang berlaku, sehingga Terdapat Dampak jera yang Pandai membantu meminimalisasi terjadinya peristiwa serupa,” ujarnya.

Dia menjelaskan sejauh ini media di Papua belum sepenuhnya merasakan perlindungan hukum, Tetap banyak kasus dan kejadian serupa yang Kagak Tamat tuntas, bahkan pelakunya Kagak diketahui hingga Ketika ini.

“Pekerja pers di Papua Akurat-Akurat Kagak merasakan kebebasan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya, ini sangat menyedihkan,” katanya.

Dia menambahkan di negara demokratis ini, Sebaiknya perlindungan hukum bagi media dan pekerja pers dapat diterapkan dengan Bagus, karena kebebasan pers adalah salah satu indikator Bagus tidaknya demokrasi suatu bangsa.

Cek Artikel:  Presiden Prabowo Endorse Kekasih Cagub Jateng Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Menko Polkam: Tak Langgar Aturan

“Tentu saja kejadian-kejadian seperti ini berpengaruh Kagak baik terhadap Indeks Kebebasan Pers di Papua yang pada tahun 2022 hingga 2023 menurun,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Papua Hans Bisay mengatakan pengeboman molotov hari ini menjadi ancaman terhadap kebebasan pers di Tanah Papua.

“Mari kita Segala maupun organisasi Bersua Buat mengeluarkan keterangan Serempak mengenai kondisi yang Ketika ini terjadi,” ujarnya.

Mungkin Anda Menyukai