Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim Digeledah, KPK Bawa Dua Koper

Liputanindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (16/10/2024).

Pantuan Liputanindo.id, terlihat belasan penyidik KPK sudah berada di Kantor Disnak Jatim sejak pukul 09.30 WIB hingga 15.03 WIB. Di Posisi juga terlihat dua petugas polisi dilengkapi senjata bersiaga menjaga pintu masuk gedung tersebut.

Usai melakukan penggeledahan, terlihat para penyidik KPK keluar dari kantor tersebut dengan membawa koper berwarna hitam.

Kemudian koper tersebut ditaruh di belakang bagasi mobil, Lampau pergi dengan iring-iringan lima mobil Innova hitam.

Begitu dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di Daerah Pemprov Jatim.

Cek Artikel:  Soal Kebocoran NPWP, Menkopolhukam: Data yang Bocor Tak Cocok dengan yang Asli

“Betul. Sedang Terdapat kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim,” kata Tessa Begitu dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Tessa menyebut, penggeledahan ini Tetap terkait pengembangan dugaan korupsi dalam pengurusan Anggaran Hibah Kepada Grup Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2019-2022.

“Tetap terkait pengurusan Anggaran hibah,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani Begitu dikonfirmasi Tetap belum memberikan respons terkait adanya penggeledahan KPK, hingga Siaran ini diturunkan.

Sekedar diketahui, KPK telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Anggaran hibah Kepada Grup masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Sepuh P. Simandjuntak (STPS) dkk.

Cek Artikel:  Polisi Formal Tetapkan Gunawan 'Sadbor' Jadi Tersangka, Terbukti Sisipikan Promosi Judi Online

Mungkin Anda Menyukai