Liputanindo.id – Kanada pada Jumat menyuarakan dukungan terhadap peta jalan gencatan senjata dan pembebasan sandera di Jalur Gaza yang diumumkan oleh Presiden Amerika Perkumpulan (AS) Joe Biden.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menegaskan kembali bahwa Kanada telah menyerukan gencatan senjata segera, peningkatan Sokongan kemanusiaan tanpa hambatan segera, dan pembebasan Seluruh sandera.
“Usulan yang diajukan oleh @POTUS merupakan kesempatan Kepada mengakhiri penderitaan dan kembalinya perdamaian. Seluruh pihak harus memanfaatkannya,” tulis Perdana Menteri Kanada itu di X, merujuk kepada Presiden AS dikutip dari Antara, Sabtu (1/6/2024).
Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly mengatakan tingkat penderitaan Penduduk akibat konflik Israel-Hamas sangat dahsyat dan harus diakhiri.
“Kanada telah menyerukan gencatan senjata segera selama berbulan-bulan – kekerasan harus dihentikan. Sandera harus dibebaskan dan Hamas harus meletakkan senjatanya,” tulisnya juga di X.
“Sokongan kemanusiaan tanpa hambatan harus diberikan kepada Penduduk sipil Palestina. Kanada mendukung penuh usulan yang disampaikan @POTUS hari ini. Usulan itu harus diterima. Seluruh pihak harus memanfaatkan kesempatan ini Kepada mengakhiri penderitaan Penduduk dan membangun jalan menuju solusi dua negara,” tulis Joly.
Biden sebelumnya mengatakan bahwa Israel menawarkan kepada Grup Hamas kesepakatan tiga fase yang akan mengakhiri permusuhan di Jalur Gaza dan mengamankan pembebasan sandera yang ditawan di daerah kantong pesisir itu.
Presiden AS mengimbau Hamas Kepada menerima kesepakatan tersebut dan mendesak PM Benjamin Netanyahu Kepada menghindari tekanan dari Member koalisi pemerintahannya yang menentang rencana tersebut.
Lebih dari 36 ribu Penduduk Palestina telah tewas di Gaza sejak Israel memulai serangannya Nyaris delapan bulan Lampau. Sebagian besar korban tewas adalah Perempuan dan anak-anak, dengan lebih dari 82 ribu lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat. Sementara, serangan Hamas pada 7 Oktober menewaskan Sekeliling 1.200 orang.
Sebagian besar Distrik Gaza hancur di tengah blokade Israel yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air Rapi dan obat-obatan.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Global, yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv Kepada segera menghentikan operasinya di Rafah, di mana lebih dari 1 juta Penduduk Palestina mencari perlindungan dari perang.