Kampus Hijau dan Jam Malam, Langkah Cegah Peredaran Narkoba di Kampus

Kampus Hijau dan Jam Malam, Langkah Cegah Peredaran Narkoba di Kampus
Ilustrasi(Dok UP)

PERGURUAN tinggi terus meningkatkan kualitas lulusan mereka dengan cara menggandeng aparat keamanan dalam upaya mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus.

Seperti dilakukan Universitas Pancasila (UP) bersama jajaran Humas Polri di Kampus UP, Jakarta, melalui sosialisasi Divisi Humas Polri Goes To Camp bertema Mewujudkan Generasi Muda Sehat Tanpa Narkoba.

Rektor UP, Prof Marsudi Wahyu Kisworo menyampaikan pihaknya telah membentuk satgas untuk melakukan berbagai upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan kampus. Salah satu langkah dari satgas itu yakni memberlakukan jam malam dan menjadikan kampus hijau.

”Ketika ini kampus sedang diatur sampai jam 10 malam (jam malam), dari sebelumnya tidak ada jam malam, tapi kemudian kita sudah mulai atur untuk jam 10 malam batas terakhir kegiatan kampus,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (16/10).

Cek Artikel:  Respons Harga Obat Tinggi, Kepala Badan POM Percaya Fitofarmaka dan Herbal Potensial Dikembangkan

Selain itu, pihak kampus juga menggelar kompetisi kampus hijau. Ini terbukti pada tahun ini UP mendapatkan peringkat ke-22 se Indonesia untuk kampus hijau.

“Karena itu, merokok dan sebagainya akan dikurangi di kampus ini dengan menuju kampus hijau,” ujar Marsudi.

Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Berkastasi Divisi Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro menjelaskan sosialisasi anti narkoba Divisi Humas Polri Goes to Campus digelar setiap tahun. Menurutnya, kampus yang dipilih merupakan kampus yang memiliki komitmen tinggi dalam menangkal peredaran narkoba.

”Kami memilih kampus-kampus kredibel. Tema narkoba kami pilih karena narkoba merupakan suatu hal yang sangat membahayakan bagi generasi muda kita,” kata Tjahyono.

Cek Artikel:  Vitamin C Tingkatkan Imunitas Tubuh di Musim Hujan

Ia berharap melalui diskusi publik dapat memberikan masukan informasi terkait bahaya narkoba di kalangan mahasiswa.

“Kami memiliki data, bahwa banyak pengguna narkoba di usia antara 15 sampai 40 tahun, dan mereka jadi sasaran pengedar narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengakui kasus penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu. Meski begitu, jumlahnya masih terbilang tinggi.

“Karena itu, ini menjadi perhatian pimpinan Polri dan Kepala BNN, juga pemerintah, untuk menangkal peredaran narkoba melalui sosialisasi di kampus,” pungkas Tjahyono. (H-2)

 

Mungkin Anda Menyukai