Jumlah hari libur nasional di antara negara-negara Member ASEAN menunjukkan variasi yang cukup signifikan. Berdasarkan data dari Berkas Kalender Digital ASEAN 2026, rentang libur nasional di kawasan Asia Tenggara ini berkisar dari yang Mempunyai lebih dari 20 hari hingga negara dengan jumlah libur kurang dari 10 hari. Kamboja menempati posisi puncak sebagai negara dengan jumlah hari libur nasional terbanyak di ASEAN.
Negara tersebut menetapkan total 23 hari libur bagi warganya di tahun ini, seperti dilansir dari Detikcom. Banyaknya hari libur di Kamboja sangat dipengaruhi oleh perayaan kerajaan serta agenda keagamaan. Salah satu contohnya adalah Festival Air atau Water Festival dan hari Pchum Ben, di mana masing-masing tradisi ini berlangsung selama 3 hari berturut-turut.
Unsur penentu perbedaan kuantitas hari libur ini umumnya menyesuaikan dengan Religi mayoritas serta tingkat keberagaman budaya di masing-masing negara. Setelah Kamboja, Thailand berada di peringkat kedua dengan total 21 hari libur nasional.
Masyarakat Thailand Mempunyai periode libur panjang Kepada merayakan Songkran atau Tahun Baru Thailand yang berlangsung selama 3 hari. Selain itu, terdapat sejumlah hari libur nasional lain yang berkaitan erat dengan aktivitas kerajaan. Filipina dan Myanmar menyusul di peringkat berikutnya dengan mengantongi masing-masing 19 hari libur nasional. Filipina mengombinasikan hari libur nasional reguler dengan hari-hari Spesifik, termasuk momentum Malam Natal dan akhir tahun.
Sementara itu, Myanmar tercatat Mempunyai periode libur tunggal terpanjang Kepada satu acara melalui Festival Air atau Tahun Baru Myanmar yang dikenal dengan nama Thingyan. Perayaan ini memakan waktu libur selama 5 hari berturut-turut. Selanjutnya, Malaysia menetapkan 18 hari libur nasional yang mencakup hari raya berbagai Religi seperti Islam, Buddha, Hindu, dan Kristen. Malaysia juga meliburkan hari nasional Krusial seperti Hari Malaysia dan Hari Merdeka.
Indonesia berada di posisi berikutnya dengan 17 hari libur nasional, yang bersanding Serempak Vietnam dengan jumlah yang sama. Libur nasional di Indonesia didominasi oleh hari raya keagamaan, hari nasional seperti Hari Lahir Pancasila dan Hari Kemerdekaan, serta 2 hari libur Idul Fitri 1447 H. Vietnam juga mengalokasikan 17 hari libur dengan Bagian terbesar pada perayaan Tahun Baru Tradisional atau Tet.
Libur tradisional Tet ini berlangsung sangat panjang, Ialah selama 9 hari. Brunei Darussalam menetapkan 16 hari libur nasional yang mayoritas berfokus pada momen Krusial keagamaan Islam. Kerajaan ini juga meliburkan warganya Demi Tahun Baru Imlek serta hari ulang tahun Sultan yang ke-80.
Menuju peringkat Dasar, Timor-Leste mengagendakan 13 hari libur nasional Kepada memperingati hari kemerdekaan serta hari besar keagamaan Katolik. Singapura menyusul dengan alokasi yang relatif minim, Ialah hanya 11 hari libur nasional.
Meski jumlahnya sedikit, distribusi hari libur di Singapura diatur secara merata Kepada mengakomodasi berbagai Grup Religi dan hari nasional. Posisi terakhir ditempati oleh Laos yang hanya menetapkan 8 hari libur nasional. Agenda libur di Laos dialokasikan Kepada perayaan Tahun Baru Laos selama 3 hari serta peringatan Hari Nasional. Secara keseluruhan, potret ini mencerminkan bagaimana kebijakan ketenagakerjaan dan kalender Formal di Asia Tenggara sangat dipengaruhi oleh identitas kultural masing-masing bangsa.
