Kalau UN Dijalankan Tengah di Sekolah, Sistem Zonasi dan Kurikulum Merdeka Belajar Dibuang?

Liputanindo.id – Wacana pengembalian Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) di tingkat sekolah dasar dan menengah, kian berkembang di Dasar kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Mu’ti memang sejauh ini Lagi mengkaji ide itu hingga menjelang awal tahun ajaran. Dia bilang, tak mungkin mengubah sistem di tengah tahun ajaran. Ia berpesan agar masyarakat sabar menunggu hingga menjelang awal tahun ajaran.

“Mengenai wacana pengembalian UN, kami Lagi dalam proses pengkajian karena kan kami Bukan mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi Terdapat perubahan atau Bukan Terdapat perubahan mengenai Penyelenggaraan UN itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran,” kata Mu’ti usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Insan dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

Cek Artikel:  Aksi Kekerasan di Sembulang Hulu, Rempang, Jangan Tengah Terulang

Sementara soal apakah Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi serta keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar akan dilanjutkan, Mu’ti juga Lagi mengkaji itu.

Sebelumnya pada hari pertama kunjungannya ke kantor Kemendikdasmen (21/10), Mu’ti mengatakan kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).

Usai melakukan serah terima jabatan dengan Mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Abdul Mu’ti menerangkan ia Berbarengan jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.

“Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang Lagi menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” katanya.

Cek Artikel:  Oknum PNS Tulungagung dan Honorer BKN Surabaya Terlibat Pesta Ekstasi di Klub Malam

Ia menambahkan pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, Ahli, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.

“Banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu Terdapat pro dan kontra. Tetapi, tentu saja semuanya akan kami lihat secara keseluruhan, Bukan secara tergesa-gesa. Oleh karena itu, saya dalam beberapa waktu ke depan akan minta masukan dari berbagai pihak. Saya berusaha selama memimpin kementerian ini Demi menjadi menteri yang banyak mendengar,” ujarnya.

Mungkin Anda Menyukai