Kakorlantas Polri: Tak Eksis Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater

Liputanindo.id SUBANG – Kepala Korps Lampau Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan, hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan bus pariwisata terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Jadi kalau kami lihat dari TKP yang ada, ini tidak ada jejak rem dari bus tersebut. Yang ada itu bekas ban, satu bagian. Diduga itu ban kanan, ada beberapa meter di situ, kemudian sampai akhir titik kejadian, di depan sana menabrak tiang listrik,” kata Irjen Aan saat meninjau olah TKP, di Subang, Minggu (12//5/2024).

Irjen Aan menduga, kecelakaan bus diakibatkan oleh kegagalan pada fungsi rem dari bus, sehingga oleng ke kanan hingga menabrak mobil dari arah berlawanan.

Cek Artikel:  Harimau Pemangsa Insan di Suoh Ditangkap Tim Satwa Liar

Menurut dia, tidak adanya jejak rem bus yang terguling harus diselidiki lebih lanjut. Selain rem blong, ada kemungkinan pengemudi panik saat peristiwa maut itu terjadi.

“Ini tidak ada jejak rem sama sekali. Definisinya, ini perlu kami selidiki ya. Kenapa tidak ada jejak rem, apakah remnya tidak berfungsi atau pengemudi panik dan sebagainya,” katanya.

Irjen Aan mengatakan, setelah dilakukan olah TKP, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dari kerusakan kendaraan, baik bus maupun kendaraan warga yang ditabrak sebelum bus terguling.

“Setelah olah TKP di sini, kami akan olah TKP dari kerusakan kendaraan, baik itu kendaraan Daihatsu Feroza, kendaraan bus. Nanti di situ akan kelihatan dari bekas tumbukan, akan kelihatan kecepatan daripada bus tersebut,” kata dia.

Cek Artikel:  Bendum NasDem: Ketum Capek Lihat Siaran Korupsi SYL

Pihaknya juga melibatkan tim ahli untuk untuk mengecek kondisi teknis dari bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok.

“Kami libatkan ahli untuk memeriksa teknis kendaraan. Apakah fungsi pengereman berfungsi, atau fungsi-fungsi yang lain, itu akan diperiksa oleh ahli,” kata Aan.

Menurut Irjen Aan seperti dirilis Antara, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan sebelum menentukan kemungkinan ditetapkannya tersangka atas kejadian yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

“Nanti dari hasil penyelidikan semua, kami akan simpulkan. Kami akan gelar, kalau memang itu ada peristiwa kecelakaan dan layak untuk dinaikkan ke penyidikan, kami akan tingkatkan dari penyelidikan ini ke penyidikan. Kami akan menentukan tersangka,” katanya. (BON)

Cek Artikel:  Jelang Berakhir Masa Jabatan Ketua MA, Beredar Nyaris Seluruh Nama Hakim Akbar di Website Korupedia

Mungkin Anda Menyukai