Liputanindo.id – Kakek viral berinisial S (74) yang diduga mencabuli anak-anakĀ berkebutuhan Spesifik yang Tetap bersekolah, di Pos RW 08, Kebon Hampa, Kemayoran, Jakarta Pusat, diringkus polisi Polsek Kemayoran.
“Kami sebelumnya menindaklanjuti video yang viral tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, Senin kemarin.
Fauzan menjelaskan, usai menangkap kakek cabul itu, polisi Lampau mengecek korban ke tempat pendidikan korban di salah satu sekolah luar Lumrah (SLB). “Lampau berkoordinasi dengan orang Uzur korban dan guru-guru di sana terkait video viral tersebut,” ucap Fauzan.
Korban berinisial A (14) telah memberikan keterangan ke polisi dan mengaku pernah diberikan Dana dan dicabuli pelaku.
Kemudian, Fauzan membawa S (74) ke Polsek Kemayoran sebelum nantinya diserahkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat Buat diselidiki.
Sebelumnya beredar video melalui akun Instagram @info_kemayoran, S (74) diduga mencabuli seorang anak di Rendah umur. Peristiwa ini disebut terjadi pada Minggu (29/9) sore di sebuah gang di Kemayoran, Jakarta Pusat.