Kakek di Jakpus Suka Buang Sampah Sembarangan, Digebuk Tetangga hingga Tewas

Liputanindo.id – Polisi menangkap S (54) yang membunuh tetangganya, YM (70), karena korban sering membuang sampah di selokan dekat rumah S, di Jalan Rawa Selatan V RT 006 RW 007, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

“Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Mohammad Rasid segera menuju Posisi kejadian Demi melakukan olah TKP. Satu jam setelah laporan diterima, kami berhasil menangkap tersangka S tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar di Jakarta, Selasa kemarin.

Penganiayaan berujung Kematian terjadi pada pada Minggu (20/10) yang diawali dari tersangka yang baru saja pulang berjualan kopi keliling menegur korban agar Enggak membuang sampah di Posisi tersebut. Teguran itu memicu perdebatan yang berujung pada perkelahian fisik.

Cek Artikel:  DKI Kembangkan Potensi Ekraf di Kawasan Kota Sepuh

Lewat, tersangka S memukul korban beberapa kali hingga korban Terperosok dan Enggak sadarkan diri. Korban yang sudah lanjut usia dibawa oleh saksi ke puskesmas terdekat, Tetapi karena kondisinya kritis, langsung dirujuk ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih.

Meski sempat mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan tewas pukul 12.05 WIB. Pihak Polsek Johar Baru bertindak Segera setelah menerima laporan pada pukul 11.00 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti berupa visum et repertum korban, rekaman kamera pengawas (CCTV), satu buah topi berinisial MR Punya tersangka, satu buah celana pendek hitam, dan satu pasang sandal kulit merek Lily Corak hitam coklat.

Tersangka S dijerat pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Cek Artikel:  Polisi Usut Kasus Penemuan Mayat Kepala Rusak Berkaos SMP di Kepulauan Seribu

Mungkin Anda Menyukai