Liputanindo.id MAKASSAR – Pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berganti. Di mana, Leonard Eben Ezerd Simanjuntak digantikan Agus Salim.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mendapat promosi jabatan bintang tiga dan menempati Staf Spesialis Jaksa Mulia Bidang Interaksi Antar Lembaga dan Kerjasama Global Kejaksaan Mulia RI.
Sementara penggantinya yakni Agus Salim sebelumnya merupakan Kajati Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu pun telah dilakukan di Gedung Esensial Kejaksaan Mulia RI di Jakarta pada Selasa (19/3/2024) siang.
Di mana, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dipimpin langsung oleh Jaksa Mulia RI, ST Burhanuddin.
“Pak Leonard Eben Ezer Simanjuntak mendapat promosi jabatan sebagai Staf Spesialis Jaksa Mulia bidang Interaksi Antar Lembaga dan Kerjasama Global Kejaksaan RI, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA/Mengertin 2024,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangan tertulisnya Selasa (19/3/2024).
Ia menjelaskan, rotasi jabatan dilingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.
Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran disebut perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk menjadi tetap kuat, lebih solid dan lebih siap dalam menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.
“Dalam setiap penugasan pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif. Segala itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” katanya.
“Patut untuk dipahami bahwa pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proposional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan,” sambung Soetarmi.
Diketahui, Agus Salim bisa dikatakan kembali ke kampung halaman. Mengingat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu itu ternyata “Wija To Luwu” atau putra asli Sulsel dengan asal daerah Kota Palopo.
Sebelum kembali ke kampung halamannya untuk mengabdi dengan jabatan paling tinggi di tataran Adhyaksa Sulsel, Agus Salim ternyata memiliki rekam jejak mentereng di institusi Kejaksaan.
Diketahui, Agus Salim mengawali kariernya di Korps Adhyaksa sebagai Jaksa di Makassar, hingga menjadi kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Majene.
Karier Agus Salim di pulau Sulawesi yang dinilai bagus mengantarkan dirinya bergabung di lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama bertugas di KPK, Agus Salim diketahui sempat menangani beberapa kasus besar yang menarik perhatian publik, salah satunya kasus korupsi wisma atlet.
Setelah menjalani tugas sebagai Jaksa selama 8 tahun di KPK, Kejaksaan Mulia kembali memberi kepercayaan kepada Agus Salim untuk menjabat sebagai Kajari Luwu. Jabatan tersebut sekaligus membawa Agus Salim pulang kampung setelah sekian lama tugas di luar pulau Sulawesi.
Usai menjalankan tugas sebagai Kajari Luwu, Kejagung kembali mempromosikan Agus Salim sebagai Asintel Kejati Lampung, dari Asintel dipercaya untuk menjabat Kasubdit di Kejagung.
Kemudian tugas berikutnya adalah menjadi Asisten Pidana khusus (Aspidsus) di Kejati Sumatera Utara dan balik lagi menjadi Kasubdit Kejagung dan Koordinator pada Bidang Pidsus di Kejagung.
Setelah bertugas di wilayah Barat Indonesia, Agus Salim dapat promosi untuk menjalankan tugas ke wilayah Timur Indonesia, tepatnya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua. Setelah dari Timur, Agus Salim ditempatkan lagi ke arah Barat, tepatnya menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara (Sumut).
Beberapa bulan bertugas sebagai Wakajati Sumatera Utara, Agus Salim dipercaya untuk menjabat tugas baru sebagai Direktur Eksekusi kemudian dimutasi lagi jadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Mulia Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung RI.
Berangkat dari Jampidmil Kejagung RI itulah, Agus Salim akhirnya mengemban tugas sebagai Kajati Sulteng di Palu. Dan terakhir dikabarkan akan kembali dimutasi ke kampung halamannya di Sulsel dengan jabatan yang sama, yakni Kajati Sulsel. (KEK)