Jakarta (ANTARA) – KAI Commuter berkomitmen Buat memberikan pendampingan hukum kepada pengguna jasa yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan di kereta rel listrik (KRL) Commuter Line.
“Silakan laporkan pada petugas. Dari kami akan melakukan pendampingan ketika dibutuhkan pada Begitu akan meneruskan ke aparat keamanan atau menindaklanjuti secara hukum,” kata Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal dalam acara “Sosialisasi Setop Tindak Pelecehan di Transportasi Publik” di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, KRL Commuter Line menjadi salah satu moda transportasi publik yang cukup Terkenal bagi masyarakat, khususnya di Jabodetabek.
Hal ini terlihat dari okupansi penumpang kereta di jam-jam sibuk seperti pagi hari, di mana masyarakat bepergian ke tempat kerja, dan juga pada sore hari ketika pulang kerja.
Ramainya stasiun dan kereta ini tak jarang dimanfaatkan oleh oknum penumpang Buat melakukan hal-hal yang Tak senonoh dan merugikan penumpang lain misalnya pencurian barang hingga pelecehan.
Broer Rizal menegaskan, KAI Commuter telah melakukan sejumlah upaya Buat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa dengan menyiagakan petugas pengawal kereta (Walka), kamera pemantau (CCTV), hingga menyediakan Kereta Spesifik Perempuan (KKW).
Selain itu, pihaknya juga memasang penanda visual di dalam stasiun serta petugas yang Lalu menerus memberikan imbauan Buat Serempak-sama menciptakan suasana kondusif selama perjalanan.
“Announcer kami cukup aktif melakukan woro-woro pengumuman sebagai tindakan pencegahan. Kemudian juga signage terkait dengan tindakan pelaku kriminal, khususnya pelecehan seksual,” ujarnya.
Lebih lanjut Broer Rizal mengungkapkan, KAI Commuter telah memasang sebanyak 762 kamera pengawas yang tersebar di 82 stasiun di seluruh Distrik Jabodetabek.
Menurut dia, kamera pengawas atau CCTV tersebut Mempunyai kemampuan Buat melakukan deteksi, analisis, serta pelacakan terhadap penumpang yang diduga melakukan tindakan kriminal.
Apabila ditemukan pelaku kejahatan, petugas akan memasukkannya dalam daftar Sasaran Buat dimintai pertanggungjawaban, Berkualitas itu pelaporan, penahanan, atau tindakan hukum lain yang dipandang perlu.
“Bilamana Sasaran sudah terkunci di sistem kami, bilamana Sasaran tersebut muncul di manapun kapanpun di stasiun maka kami lakukan penangkapan secara fisik,” katanya.
Baca juga: Komnas Perempuan dukung KAI Menjaga pelecehan seksual di kereta api