Kagak Maju Pilkada, PSI Sebut Kaesang Taat Konstitusi

Tidak Maju Pilkada, PSI Sebut Kaesang Taat Konstitusi
Ketua Lazim PSI Kaesang Pangarep .(Antara)

SEKRETARIS Jenderal Partai Solidaritas Indonesia(PSI) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Ketua Lazim PSI Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil terlepas hasil konsultasi antara Komisi Pemilihan Lazim RI dan DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (26/8).

“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Kaesang, Ketua Lazim Partai Solidaritas Indonesia, saya tahu persis bahwa Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/8).

Baca juga : Kaesang Sadar Diri Elektabilitasnya Rendah di Jakarta

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan dinamika internal PSI, sejak awal Kaesang tidak berminat maju di Pilkada 2024. Menurut dia, Kaesang lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis, dan mengurus keluarga, terutama menunggu kelahiran anak pertama dan menemani istrinya yang sedang kuliah di Amerika Perkumpulan.

Cek Artikel:  PSI dan Golkar Alihkan Dukungan ke Sespri Dengkiana di Pilkada Kota Bogor

“Tetapi, membaca keputusan Mahkamah Akbar soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, terdapat komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengerucut kepada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah. Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa sebelum berangkat ke Amerika Perkumpulan, Kaesang belum 100% memutuskan untuk maju di Pilkada 2024.

Baca juga : PSI Klaim Kaesang Sudah Cukup Umur Maju Pilkada 2024

Sementara itu, ia mengatakan bahwa dirinya mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI memerintahkan seorang staf administrasi untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi pilkada.

“Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Sekalian proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” pungkasnya. (Ant/J-2)

Cek Artikel:  Golkar Bantah Interaksi Jokowi dan Prabowo Retak Akibat Parpol Berbeda Pilihan di Pilkada

 

 

Mungkin Anda Menyukai