Kaesang: Siapapun Ketua KPK Selanjutnya Harus Jauh Lebih Berkualitas Daripada yang Sekarang

Liputanindo.id JAKARTA – Ketua Standar Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyoroti penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Putra Bungsu Presiden Joko Widodo itu meminta siapapun nantinya yang menjadi Ketua KPK bakal jauh lebih Berkualitas daripada sekarang.

“Buat ke depannya, siapapun pemimpin KPK yang terpilih harus bekerja jauh lebih Berkualitas daripada Ketua Begitu ini,” kata Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

Dalam perkara tersebut, Firli Bahuri dinilai melanggar Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Cek Artikel:  Kasus Konten Ajaran Sesat Salin Kekasih, Polda Jatim Tetapkan Samsudin Sebagai Tersangka

Sesuai UU KPK, Kalau pimpinan KPK menjadi tersangka, maka akan diberhentikan sementara melalui keputusan presiden. Adapun Kementerian Sekretariat Negara Begitu ini Lagi menunggu surat dari Polri mengenai penetapan tersangka Firli Bahuri Buat memproses pemberhentian sementara

Secara terpisah, Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo meminta Firli Bahuri harus mundur demi menjaga nama Berkualitas KPK. Pasalnya, Kalau Firli Lagi menjabat sebagai orang nomor satu di lembaga anti rasuah itu, dikhawatirkan akan menjadi beban lembaga.

“Lagi banyak kasus yang ditangani KPK, khawatir akan menjadi beban lembaga. Kami Pasti Pak Firli adalah seorang pejuang yang mengutamakan kepentingan KPK,” terang Ariyo.

Bimmo menuturkan, kepercayaan publik kepada KPK akan meningkat apabila Firli bersedia mengundurkan diri.

Cek Artikel:  Polisi Lumpuhkan Pelaku Perampokan Dana Kontan Ratusan Juta di SPBU Maros

“Kalau Pak Firli Lagi menjabat, kredibilitas lembaga akan tercederai dan kerja mulia pemberantasan korupsi akan sangat terganggu,” paparnya. (RMA)

Mungkin Anda Menyukai