KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari Ketua Lumrah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep setelah anak Presiden RI Joko Widodo itu diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.
Merespons itu, Wakil Ketua Lumrah Demokrat sekaligus Member Komisi III DPR RI, Benny K Harman menerangkan agar KPK jangan bikin gaduh yang tidak perlu.
“Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta,” ujar Benny di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Baca juga : Dicari KPK, PSI Akhirnya Ungkap Keberadaan Kaesang
“Bahwa dia adalah anak presiden, iya. Tetapi statusnya adalah orang bebas, orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik,” tambahnya.
Benny mengeklaim sudah haknya Kaesang jika mau sewa private jet sehingga KPK dinilai tak perlu untuk mengurusi hal tersebut.
Lebih baik, kata Benny, KPK menyelesaikan kasus yang tengah ditangani, seperti kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sejak November 2023 oleh Firli Bahuri yang belum usai.
“Di depan mata selesaikanlah kasus-kasus yang sudah jadi TSK tapi enggak diproses. KPK mending selesaikan kasus Firli, ya kan?” cetusnya. (Ykb/P-3)