Kaesang Batal Maju Pilkada 2024

Kaesang Batal Maju Pilkada 2024
Ketua Standar PSI, Kaesang Pangarep (tengah)(MI / Usman Iskandar)

KETUA Standar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dipastikan tidak akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Kaesang disebut lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus kekuarga

“Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8).

Ia memastikan Kaesang selalu menaati konstitusi. Raja Juli menegaskan proses judicial review ke Mahkamah Akbar selama ini tidak dilakukan dan tak terkait oleh Kaesang. Tetapi, ia memastikan sejak awal Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024.

“Perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Standar kami,” tandasnya.

Cek Artikel:  Walhi Tuntut Cagub dan Cawagub Kalsel Komitmen Hentikan Tambang dan Sawit

Dia mengakui, PSI pernah mendorong Kaesang untuk maju Pilkada 2024 selepas putusan MA soal batas usia pencalonan kepala daerah. PSI kata dia, melihat putusan tersebut sebagai peluang bagi Kaesang maju.

“Meskipun belum 100 persen pasti (baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng) sebagai sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang staf admistrasi kami berinisiatif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada,” kata Raja.

Raja Juli pun menegaskan pengurusan persyaratan administrasi maju Pilkada Jateng tersebut sudah dilakukan sebelum keputusan MK. (Z-8)

Mungkin Anda Menyukai