Kadin DKI Dorong Dunia Usaha Figurkan Zero Kecelakaan Kerja

Liputanindo.id JAKARTA – Ketua Ruangan Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi DKI Jakarta Hj Diana Dewi menegaskan, prestasi zero kecelakaan kerja menguntungkan pengusaha dan perusahaan. Demi itu, Kadin Provinsi DKI Jakarta terus mendorong dunia usaha agar terus berusaha mewujudkan nol kecelakaan kerja.

Hal itu dikatakan Diana Dewi saat Instrukturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja BNSP (K3) yang digelar Kadin Provinsi DKI Jakarta bersama Kadin Jakarta Pusat. Event ini digelar dalam rangka Musda Kadin DKI Jakarta 2024.

Diharapkan dengan pelatihan K3 dapat meningkatkan performa dan terciptanya lingkungan kerja yang produktif. Kemudian meningkatkan kualitas SDM dari dunia usaha menghadapi Jakarta Mendunia City. 

Instrukturan K3 tersebut diikuti sebanyak 20 peserta yang terdiri dari tenaga kerja dan perusahaan yang ada di Kota Jakarta Pusat.

Cek Artikel:  Pabrik Petrokimia Punya Lotte Chemical Mulai Produksi Maret 2025

Begitu memberi sambutan, Ketua Kadin Kota Jakarta Pusat RH Victor Aritonang mengatakan gagasan Kadin Jakpus menggelar pelatihan K3 itu sangat tepat karena bisa memberikan pencerahan bagi tenaga kerja maupun pihak perusahaan dan pengusaha.

“Asal Mula mewujudkan K3 di semua perusahaan di Jakarta Pusat itu sangat penting,” kata Victor dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024).

“Bagi kalangan pengusaha, pelatihan K3 ini sangat strategis lantaran pihak pengusaha memiliki kepentingan yang besar dalam memajukan usahanya,” lanjutnya.

Sementara itu, Hj Diana Dewi menambahkan melalui pelatihan K3 ini, salah satunya untuk mengurangi tingkat kecelakaan di lokasi kerja. 

“Kalau para pengusaha dan tenaga kerja sudah memiliki kesadaran tentang K3 dan kemampuan mamenej hal itu, tentu akan membantu pemerintah dalam meminimalisasi angka kecelakaan kerja di lokasi kerja,” ucap Diana Dewi 

Cek Artikel:  Disuruh Jokowi, Indonesia Percepat Aksesi CP-TPP

Lebih lanjut Diana menjelaskan, tujuan dan manfaat dari pelatihan K3 adalah peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan sistem dan proses K3 ditempat kerja, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku seperti menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya.

“Saya berharap, selama kegiatan berlangsung, peserta diberikan pengetahuan yang baik, terutama tentang hak-hak pekerja dalam bidang K2. Kemudian juga diberikan pengetahuan sistem pelaporan kecelakaan dengan mengetahui kasus kecelakaan dengan mengetahui faktor penyebabnya serta dapat menyiapkan laporan kecelakaan terhadap pihak terkait,” tutur Diana.

K3 ini penting, karena menjabarkan tentang tanggung jawab dan wewenang organisasi, mengetahui pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan.

Instrukturan K3 ini juga penting bagi pengusaha dan perusahaan. “Asal Mula, jika semua komponen di perusahaan, baik pekerja, manajemen dan yang lainnya bisa memahami tentang K3, tentunya akan zero kecelakaan dan ini sangat menguntungkan bagi pengusaha dan perusahaan,” terangnya.

Cek Artikel:  Jumlah Wisman ke Indonesia Tembus 1,31 Juta di Juli 2024

RH Victor Aritonang juga menambahkan, pelatihan wajib untuk dimiliki oleh para pekerja yang ingin bekerja sama dengan pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta.

Dirinya mengharapkan kedepannya pelatihan lebih kepada pembinaan kepada para pekerja. Termasuk pembinaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurut Victor yang memiliki potensi-potensi yang belum dimaksimalkan.

Sebagai informasi, pelatihan itu yang mengusung tema “Meningkatkan Performa Demi Terciptanya Lingkungan Kerja Yang Produktif” itu mendatangkan narasumber Perdana Putra dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Ibu S Enggsrwati SE, MBA dari PT Delta Consultant /Training Keselamatan Kerja Indonesia. (DID)

Mungkin Anda Menyukai