KEPALA Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (PKAPBN BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo berpandangan kabinet gemuk Prabowo Subianto terkait dengan rencana penambahan K/L tidak akan memberatkan anggaran negara.
Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah mengakomodasi penambahan jumlah K/L lewat belanja non K/L. Di tahun depan, belanja non K/L ditetapkan sebesar Rp1.541,3 triliun, meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang senilai Rp1.376,7 triliun.
“Soal dinamika reorganisasi di kelembagaan, mungkin ada beberapa K/L yang bertambah, kemudian dipisah dan sebagainya, tentu kita cermati. Tapi, sudah kita hitung bahwa itu memungkinkan ditampung dari belanja non K/L,” ungkap Wahyu dalam media gathering Kemenkeu di Serang Banten, Rabu (25/9/2024) malam.
Baca juga : Anggaran untuk IKN di APBN 2025 cuma Rp15 Triliun
Wahyu menyampaikan APBN 2025 didesain untuk menangkap program-program unggulan presiden terpilih Prabowo dengan menyediakan ruang fiskal yang memadai. Pemerintah bersepakat menjaga defisit APBN 2025 berada di bawah 3% yakni sebesar 2,53% dari produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp616,2 triliun.
“Jadi, soal dinamika penambahan K/L itu kita cermati, kita akomodasi. Tapi, tetap dalam framework pengelolaan fiskal yang sehat dengan defisit tetap dikendalikan di 2,53%,” pungkas Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengungkapkan penambahan jumlah kementerian tidak bisa sembarangan. DPR sendiri telah merevisi Undang-Undang No. 38/2008 tentang Kementerian Negara yang mengubah ketentuan batasan jumlah kementerian menjadi hak preogatif presiden.
Baca juga : Sri Mulyani Berjumpa Prabowo, Ini yang Dibahas
Presiden terpilih Prabowo Subianto pun dikabarkan bakal menambah pos kementerian dan lembaga (K/L) dari sebelumnya 34 menjadi 44.
“Tentunya tidak sembarang nambah, kata kunci tergantung efektivitas pemerintah. Kalau penambahan itu tidak membuat pemerintah efektif kan tidak boleh,” ujarnya, Kamis (13/9).
Baidowi menganggap berapapun jumlah kementerian sah-sah saja sebab sistem presidensial mengizinkan hal itu. Tetapi, dia menegaskan bahwa DPR harus tetap melakukan fungsi pengawasan. Dia juga menekankan jangan sampai dengan adanya penambahan K/L menyodot anggaran rutin, sehingga pembangunan tidak efektif. (Ins/P-3)