Liputanindo.id – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan sebanyak 85 influencer ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan judi online. Penangkapan ini dilakukan sejak Desk Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk oleh Menkopolkam Budi Gunawan.
“Buat penindakan-penindakan kita yang Spesifik pada berkait dengan influencer, itu Terdapat beberapa yang sudah kita tindak memang, yang tersangka yang kita tindak selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement Terdapat Sekeliling 85 orang,” kata Wahyu Widada di Kantor Kemenkomdigi, Kamis (21/11/2024).
Jenderal bintang tiga Polri ini menjelaskan Terdapat influencer yang melakukan promosi judi online pada 2021 silam atau ketika pandemi COVID-19. Tetapi, ketika dicek, laman judi online itu sudah Kagak Terdapat.
Karena itu, penyidik berkoordinasi dengan Spesialis Buat mengusut kasus promosi judi online oleh public figure ini.
“Ketika kita kan dalam menentukan (tersangka) itu Kagak hanya sendirian, kita Niscaya mengundang Spesialis. Terdapat Spesialis ITE, Terdapat Spesialis pidana, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Wahyu Lewat mengatakan pihaknya Berbarengan instansi terkait akan Lanjut memberantas judi online. Para pelaku akan dijerat tindak pidana pencucian Fulus (TPPU).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menambahkan pihaknya telah memblokir ratusan ribu situs judi online.
“Kita lihat Tiba 19 November Buat situs-situs yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November. Kalau kita hitung dari Copot 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” ujar Meutya.
Politikus Partai Golkar ini meminta Ampun Apabila dinilai cukup Pelan dalam memblokir situs judi online. Dia Lewat berucap Buat permohonan pemblokiran rekening terkait judi online pada November 2024, sudah diajukan sebanyak 651 permohonan.