Liputanindo.id – Grup Kristen Korea Selatan menggelar aksi protes keputusan pengadilan soal hak Kekasih sesama jenis di negara itu. Aksi protes itu berkaitan dengan Kekasih sesama jenis yang Dapat menerima asuransi kesehatan negara.
Juru bicara penyelenggara, Kim Jeong-hee, mengatakan putusan itu inkonstitusional karena pernikahan sesama jenis belum dilegalkan di negara itu.
“Saya pikir itu hanya akan menjadi titik awal bagi kebijakan legalisasi pernikahan sesama jenis,” kata Kim, dilansir Yonhap News, Senin (28/10/2024).
“Kami Memperhatikan ini bukan hanya sebagai masalah Kristen, tetapi sebagai krisis besar yang menggucang fondasi negara kita,” tambahnya.
Aksi protes itu diikuti oleh sedikitnya 230.000 orang, yang disebut mengganggu Lewat lintas di beberapa jalan Esensial di pusat kota Seoul. Tetapi pihak penyelenggara mengklaim acara protes berbalut kebaktian itu dihadiri oleh 1,1 juta orang.
Mahkamah Mulia pada bulan Juli menguatkan putusan pengadilan tinggi yang menyatakan bahwa Kekasih sesama jenis berhak atas tunjangan Kekasih dari Layanan Asuransi Kesehatan Nasional. Langkah ini mendapat pujian lantaran disebut sebagai kemenangan hak LGBTQ di negara yang tertinggal dari negara lain di kawasan tersebut.
Pengadilan telah mengatakan bahwa tanpa klausul dalam undang-undang asuransi kesehatan nasional yang merujuk pada persatuan sesama jenis, penolakan manfaat bagi orang-orang tersebut merupakan diskriminasi berdasarkan orientasi seksual.
Berdasarkan foto-foto yang beredar, sejumlah orang memegang spanduk bertuliskan ‘menentang undang-undang antidiskriminasi’ dan ‘melindungi anak-anak kita dari pencemaran gender, kebingungan gender, dan penghancuran pemisah gender’.
Sebuah koalisi yang terdiri dari ratusan aktivis LGBTQ dan organisasi Katolik dan Anglikan mengeluarkan pernyataan yang mengkritik kebaktian Berbarengan tersebut sebagai tindakan yang menyangkal nilai-nilai inklusivitas, keberagaman, dan penghormatan terhadap hak asasi Insan serta upaya Buat melanggar hak asasi Insan minoritas atas nama mayoritas.