Jurus Mengikis Urbanisasi Permanen

Jurus Mengikis Urbanisasi Permanen
(Grafis/Seno)

URBANISASI sebenarnya fenomena yang jamak terjadi pada hampir seluruh kota besar di seluruh dunia. Tak terkecuali di negara-negara maju sekalipun, kota-kota metropolitan atau ibu kota selalu menjadi primadona tenaga kerja dari seluruh penjuru dunia. Sebut saja Tokyo, New York, Shanghai, Hong Kong, Seoul, dan New Delhi yang menjadi pusat bisnis pasti juga menjadi primadona bagi para tenaga kerja. Tingkat kepadatan kota-kota tersebut juga melampaui kota-kota lainnya. Maksudnya, sebenarnya urbanisasi merupakan suatu fenomena yang wajar dan bahkan merupakan keniscayaan dari sebuah kompetisi pasar tenaga kerja. Tak dapat dimungkiri, kota-kota besar juga membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang banyak guna mendukung berbagai sektor yang diberkembangkan.

Urbanisasi menjadi persoalan yang serius bagi Indonesia ketika hanya ada satu kota yang mendominasi tujuan para urban. Ibu kota Jakarta seolah menjadi kota impian dari seluruh penjuru Tanah Air. Para pencari kerja dari Sabang sampai Merauke hampir semuanya berkiblat pada kesuksesan kerja di Jakarta. Hal itu wajar karena Jakarta tidak hanya ibu kota, tapi juga pusat bisnis sekaligus pusat administrasi pemerintahan dan kekuasaan politik. Kagak hanya para tenaga kerja profesional dan terdidik yang menyerbu Kota Jakarta, sebagian besar bahkan justru tenaga kerja tidak memiliki bekal pendidikan dan keterampilan sama sekali.

Dekat semua sektor memang berkembang pesat di Jakarta, terutama berbagai sektor jasa baik, yang kelas dunia maupun kelas nasional. Sekalipun Jakarta bukan sentra semua produksi barang dan jasa, pusat perdagangan berada di Jakarta. Akibatnya, itu menjalar ke berbagai sektor informal. Kondisi ini yang memungkinkan seolah hampir semua jenis pekerjaan bisa tertampung di Jakarta. Apalagi, dengan pertumbuhan kelas menengah sangat pesat di Jakarta, tentu kebutuhan tenaga kerja sektor informal semakin meningkat. Tengok saja pertumbuhan permintaan jasa transportasi digital dan jasa asisten rumah tangga, misalnya, sangat tinggi di Jakarta.

Cek Artikel:  Telaah Pilkada Serentak 2017

Kegagalan arus urbanisasi
Biro Pusat Stagnantik (BPS) mencatat laju urbanisasi di Indonesia per tahun mencapai sekitar 4%. Kalau fenomena ini terus berlanjut, diperkirakan pada 2025 sekitar 68% penduduk Indonesia berada di perkotaan. Persoalannya, fenomena urbanisasi ini tidak seperti yang digambarkan Lewis dalam teori transformasi struktural. Mestinya jalur urbanisasi ini akan menyebabkan transformasi dari sektor tradisional ke sektor modern. Tetapi, nyatanya urbanisasi yang terjadi di berbagai kota di Indonesia justru menimbulkan permasalahan di keduanya, baik beban persoalan di kota tujuan maupun desa yang mereka tinggalkan.

Secara makro hal tersebut dikonfirmasi data BPS, terkait dengan indikator ke­sejahteraan baik data kemiskinan maupun kesenjangan. Padahal, siapa pun yang melakukan urbanisasi berharap akan meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya sekaligus memiliki efek transformasi dari sektor tradisional pada desa yang ditinggalkannya. Konkretnya tingkat kemiskinan di perdesaan tetap jauh lebih tinggi (13,96%) daripada di perkotaan (7,73%). Sebaliknya, urbanisasi hanya menciptakan beban perkotaan yang ketimpangan di perkotaan jauh lebih tinggi (0,42) jika dibandingkan dengan perdesaan (0,33). Maksudnya, dua indikator kesejahteraan makro tersebut menunjukkan kegagalan dalam arus urbanisasi yang selama ini terjadi.

Terdapat dua alternatif fakta yang bisa dijadikan bahan analisis. Pertama, bisa jadi para pelaku urbanisasi, terutama yang memiliki modal pendidikan dan keterampilan terbatas, sebenarnya tidak pernah mengalami peningkatan kesejahteraan. Golongan ini yang akhirnya menjadi beban perkotaan (orang miskin kota) sehingga ketimpangan kota sangat tinggi. Sebaliknya, kelompok kedua para pelaku urbanisasi yang relatif berhasil di kota tidak tertarik untuk mengembangkan ekonomi perdesaan. Itu disebabkan mereka tidak mempunyai insentif ekonomi untuk investasi di sektor perdesaan. Dengan demikian, penyebab urbanisasi juga menjadi faktor yang langgeng, yaitu karena adanya daya tolak desa dan daya tarik kota.

Kalau kondisi tersebut terus berlanjut, urbanisasi hanya akan menciptakan kerugian sosial dua arah. Beban perkotaan akan meningkat karena terjadi ledakan jumlah penduduk sehingga kesempatan kerja semakin sempit dan penghidupan semakin sulit. Akibat sosial berikutnya, biaya permukiman semakin mahal sehingga merebak tunawisma (gelandangan) dan permukiman kumuh. Kondisi ini akan rentan terhadap masalah kesehatan, daerah padat penduduk, dan permukiman kumuh akan berperan dalam percepatan penyebaran penyakit. Belum lagi, masalah banjir dan kema­cetan kota menjadi sulit mencari solusi. Selanjutnya, angka kri­minalitas seperti pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan meningkat.

Cek Artikel:  Memaknai Kemenangan dalam Keberagaman

Sebaliknya, produkti­vitas sektor pertanian dan sumber-sumber penghasilan di perdesaan juga semakin menurun. Penduduk yang tersisa di desa hanya yang berusia tua, di atas 40 tahun. Desa kekura­ngan tenaga muda, terdidik, dan terampil. Kegagalan memodernisasi sektor pertanian mengakibatkan tenaga kerja muda tidak tertarik terjun ke sektor pertanian, termasuk kegagalan menggerakkan industri perdesaan yang mampu menciptakan nilai tambah berbagai produk unggulan desa. Strategi one village one product mestinya bisa menjadi daya tarik tenaga muda masuk ke sektor pertanian. Akibatnya, potensi desa semakin tertinggal dan tidak ada sumber daya untuk penguatan ekonomi desa. Kesempatan kerja atau lapangan kerja yang tersedia di desa terbatas hanya berkutat mengolah sawah yang identik dengan lumpur yang kotor. Bagi para tenaga kerja muda, tentu menjadi tidak menarik ketika harus kembali memegang cangkul dan berada di bawah terik matahari.

Modernisasi sektor pertanian
Selama ini urbanisasi selalu distigmakan bahwa orang akan cenderung mencari kehidupan di kota karena upah di perdesaan sangat rendah. Kini kondisi di perdesaan, terutama di Jawa, justru terbalik. Sebagai dampak dari masifnya urbanisasi tenaga kerja muda, terdidik, dan terampil ke kota, tenaga yang tersisa di perdesaan tinggal tenaga kerja berusia tua. Konsekuensinya hukum permintaan dan penawaran tenaga kerja terjadi, upah buruh tani melejit. Di beberapa daerah pertanian di Jawa Tengah dan Jawa Timur upah buruh tani bisa mencapai Rp80 ribu-Rp100 ribu hari. Bahkan, jika musim tanam maupun musim panen berbarengan, akan sangat sulit mendapatkan tenaga kerja. Sementara harga jual komoditas pertanian tidak mengalami kenaikan yang berarti. Dengan demikian, pemilik lahan yang sempit, semakin tidak memiliki insentif ekonomi untuk berusaha tani.

Cek Artikel:  Parpol dan Gejala Retrogresi Politik

Strategi umum dan baku guna meminimalisasi terus merebaknya arus urbanisasi tentu dengan menambah pusat pertumbuhan ekonomi. Tetapi, cara itu belum tentu efektif apabila tidak mampu menarik sumber daya yang terdidik dan terampil tidak eksodus dari desa. Mo­dernisasi sektor pertanian dan penciptaan nilai tambah pertanian, baik agroindustri maupun agrobisnis, memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang terdidik dan berpengalaman. Penguasaan teknologi produksi, informasi terhadap akses pasar, sumber permodalan, dan sebagainya memerlukan SDM yang terlatih. Kalau sektor pertanian terus dibiarkan dalam kondisi karut-marut, sampai kapan pun tidak akan ada investor yang tertarik masuk ke sektor pertanian secara masif. Oleh karena itu, perbaikan sektor pertanian dari hulu (off farm) sampai dengan hilir (on farm) harus terintegrasi. Karenanya, dana desa mestinya dapat dioptimalkan untuk membangun berbagai infrastruktur yang mendukung nilai tambah potensi desa.

Infrastruktur yang memungkin­kan adanya usaha pengolahan, sekalipun dimulai dari industri pengolahan dengan teknologi yang relatif sederhana. Misalnya berbagai industri pengolahan makanan dan berbagai kerajinan sesuai dengan potensi unggulan desa masing-masing. Di perdesaan mudah sekali ditemukan tenaga kerja yang memiliki keahlian atau kreativitas tertentu, seperti ukir, batik, tenun, bordir, bisa dikembangkan menjadi produk kreatif desa. Perlu pendampingan, penyuluhan dan pelatihan agar produk tersebut memiliki keunikan dan nilai ekonomi yang tinggi.

Terakhir, tidak kalah penting ialah mengurangi kesenjangan fasilitas yang ada di perkotaan, dengan menghadirkannya di perdesaan. Fasi­litas pendidikan, kesehatan, pe­nerangan, telekomunikasi, dan hiburan. Dengan demikian, daya tarik fasilitas kota-kota besar bisa hadir di perdesaan. Mari kembali membangun desa.

Mungkin Anda Menyukai