Jurnalis Prancis Diskors Gunakan Kata ‘Tahanan’ Buat Anggota Palestina

Anggota Palestina yang ditahan oleh Palestina. Foto: Anadolu

Paris: Personil parlemen Prancis Caroline Yadan mengecam judul Berita ‘200 tahanan Palestina telah dibebaskan’. Dirinya mengajukan keluhan kepada regulator media.

Penyiar publik Prancis, Franceinfo, menskors seorang jurnalis pada hari Selasa karena menggunakan kata ‘tahanan’ Buat menggambarkan 200 Anggota Palestina yang dibebaskan dalam putaran kedua pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel.

Sebuah ticker di Channel 27 Punya Franceinfo berbunyi “200 tahanan Palestina telah dibebaskan,” yang memicu kontroversi.

Personil parlemen Prancis Caroline Yadan mengkritik kata-kata yang “Bukan dapat diterima” pada X.

Ia mengumumkan bahwa ia mengajukan keluhan kepada Otoritas Regulasi Komunikasi Audiovisual dan Digital (Arcom), menuntut “Hukuman yang patut dicontoh.”

Cek Artikel:  Rincian Program Tiongkok Bantu Afrika Bernilai Triliunan Rupiah

Dalam sebuah pernyataan di X, Franceinfo mengakui kesalahan tersebut: “Setelah kesalahan yang Bukan dapat diterima, judul Berita yang Bukan Layak mengenai situasi Timur Tengah ditayangkan sebentar di Channel 27. Orang yang bertanggung jawab telah diskors. Kami Harap Ampun kepada pemirsa kami.”

Yadan menanggapi, bersikeras bahwa jurnalis itu “harus dipecat” dan berpendapat bahwa Bukan Terdapat permintaan Ampun yang dapat membenarkan kesalahan tersebut.

Personil Parlemen Eropa Rima Hassan turut menanggapi, sependapat dengan pernyataan Franceinfo dan menuduh bahwa “lobi Israel di Prancis memberikan tekanan.”

Personil parlemen partai La France Insoumise (LFI) sayap kiri Ersilia Soudais juga mengkritik Franceinfo.

“Anda harus malu, Franceinfo, karena mencegah jurnalis Anda melakukan tugasnya. Anda tunduk pada tekanan dari Yadan,” tulisnya di X.

Cek Artikel:  Sejarah Baru, Operasi Orion Kolombia Berhasil Sita 225 Ton Narkoba

Mungkin Anda Menyukai