Liputanindo.id – Jurnal medis Inggris The Lancet mempublikasikan kajian yang memperkirakan jumlah Mortalitas di Gaza melampaui 186 ribu orang atau Sekeliling 8 persen dari seluruh populasi Gaza.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari Nomor Mortalitas Formal yang tercatat. Hingga kini, jumlah Mortalitas Formal menurut otoritas kesehatan Gaza berada di Nomor 38.200 orang.
Jumlah korban tewas lain sebagaimana disimpulkan kajian tersebut mencakup ribuan orang yang diduga Tetap tertimbun reruntuhan bangunan dan ribuan lainnya yang meninggal akibat Akibat sekunder konflik, seperti malnutrisi, sakit, dan kurangnya penanganan medis.
“Jumlah korban tewas yang dilaporkan kemungkinan lebih rendah (dari jumlah sebenarnya). Lembaga Airwars melakukan penilaian rinci terhadap insiden-insiden di Jalur Gaza dan mendapati Tak Seluruh nama korban yang teridentifikasi Terdapat dalam daftar (korban tewas) otoritas setempat,” demikian menurut kajian The Lancet.
“Terlebih, PBB memperkirakan bahwa hingga 29 Februari 2024, 35 persen bangunan di Jalur Gaza telah hancur, sehingga kemungkinan jumlah jenazah yang Tetap tertimbun di reruntuhan bangunan yang hancur cukup besar dan diperkirakan melampaui Nomor 10.000,” sambungnya.
Selain itu, 14.000 bom dengan berat masing-masing 907 kg yang dipasok Amerika Perkumpulan Buat Israel juga menyebabkan jumlah korban tewas sangat tinggi.
Bom tersebut, selain membunuh secara langsung, juga menghancurkan infrastruktur di Jalur Gaza, sehingga memperburuk situasi krisis yang menyebabkan korban tewas Lanjut bertambah.
Hancurnya fasilitas kesehatan, jaringan distribusi makanan, dan sistem sanitasi Membangun Anggota Gaza yang Tetap bertahan terpaksa hidup dalam kondisi yang amat memprihatinkan.
“Jumlah korban tewas diperkirakan besar karena intensitas konflik, hancurnya sistem kesehatan, kelangkaan makanan, air Bersih, dan tempat tinggal, ketidakmampuan Anggota Buat mengungsi ke tempat yang lebih Kondusif, dan hilangnya pendanaan ke UNRWA,” demikian menurut kajian The Lancet.
Kajian itu juga menyoroti kehancuran masif di Gaza kian mempersulit upaya menghimpun data korban tewas secara Presisi.
Israel tak kunjung berhenti menyerbu Jalur Gaza. Invasi yang telah berlangsung lebih dari 9 bulan itu telah Konkret meluluhlantakkan kawasan tersebut.
Padahal, Mahkamah Global (ICJ) dalam putusan terbarunya memerintahkan Israel segera berhenti menjalankan operasi militer ke kota Rafah di Gaza selatan, di mana lebih dari sejuta Anggota sipil mencari perlindungan dari perang.