Junta Myanmar Akan Bebaskan 5.864 Tahanan di Dasar Amnesti

Situasi Lewat lintas di salah satu ruas jalan di Myanmar. (EPA-EFE)

Naypyidaw: Pemerintah junta militer Myanmar akan membebaskan 5.864 tahanan, termasuk 180 Penduduk negara asing, di Dasar amnesti yang menandai hari kemerdekaan di negara Asia Tenggara tersebut, lapor media pemerintah pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Myanmar telah dilanda kekacauan sejak awal 2021, ketika militer menggulingkan pemerintahan sipil terpilih dan dengan kekerasan menekan protes pro-demokrasi, yang memicu pemberontakan bersenjata di seluruh negeri.

Melansir dari The Straits Times, junta Myanmar mengaku akan mengadakan pemilu pada 2025, tetapi rencana itu telah dikecam secara luas oleh Grup oposisi sebagai sebuah tipuan.

Di antara mereka yang Lagi dipenjara oleh junta Myanmar adalah mantan pemimpin sipil negara itu, peraih Nobel Aung San Suu Kyi.

Cek Artikel:  Kuffiyah Palestina Balut Patung Bayi Yesus di Vatikan

Perempuan berusia 79 tahun itu menjalani hukuman 27 tahun terkait 14 tuntutan pidana, mulai dari penghasutan dan penipuan pemilu hingga korupsi. Suu Kyi membantah Seluruh tuduhan itu, menurut pengacaranya.

Baca juga:  Sekutu Dekat Aung San Suu Kyi Meninggal di Tahanan Junta Myanmar

Mungkin Anda Menyukai