Liputanindo.id – Seorang juru parkir (jukir) berinisial AR (20) diamankan pihak kepolisian Kota Makassar, Sulawesi Selatan, karena diduga mengintip dan merekam sejumlah mahasiswi yang sedang mandi di toilet kampus.
Insiden ini terjadi di sebuah kampus swasta yang berlokasi di Jalan Meranti, Kecamatan Panakkukang, pada Selasa (17/9/2024) kemarin.
Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, mengungkapkan kasus tersebut kini sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini melibatkan dugaan pelecehan, sehingga penanganannya dilimpahkan ke Polrestabes,” jelas Sangkala kepada Era.id pada Rabu (18/9/2024).
Aksi AR terbongkar setelah beberapa mahasiswa menyadari gerak-gerik mencurigakan dari seseorang yang memanjat tembok asrama mahasiswi.
Salah satu korban berinisial US (23) melihat AR sedang memanjat tembok kamar mandi dengan membawa ponsel, diduga untuk merekam saat dirinya mandi. Korban berteriak histeris, menarik perhatian mahasiswa lain hingga AR akhirnya diamankan dan diserahkan ke polisi.
Menurut Sangkala, korban mengalami trauma atas kejadian ini dan kini mendapat pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.
“Korban agak trauma, dan telah didampingi oleh pihak Polrestabes bersama pelaku,” tuturnya.