Jubir Anies Syarat Bikin Partai Politik masih Konvensional Birokratis

Jubir Anies: Syarat Bikin Partai Politik masih Konvensional Birokratis
Anies Baswedan dikerumuni warga saat berolahraga di arena car free day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

JURU bicara Anies Baswedan, Absahrin Hamid, mengakui syarat pembentukan partai politik di Tanah Air masih sangat konvensional dan birokratis. Pasalnya, Undang-Undang Partai Politik mensyaratkan partai memiliki kantor-kantor fisik dalam bentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), sampai Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Padahal, Absahrin menegaskan bahwa substansi dari eksistensi partai politik ialah alat perjuangan yang dapat menjangkau masyarakat secara luas. Pihaknya menilai pekerjaan itu dewasa ini dapat ditangani secara digital.

“Yang terpenting ialah aspirasi masyarakat itu sampai dan tereksekusi oleh lembaga-lembaga politik, bukan keberadaan kantor secara fisik,” katanya kepada Media Indonesia, Selasa (10/9).

Baca juga : Gerakan Pemuda Islam Tuding DWP Maksiat

Cek Artikel:  Komisioner KPK Nurul Ghufron Hadapi Vonis Etik Hari Ini

Oleh karena itu, Absahrin mahfum bahwa mendirikan partai politik di Tanah Air dewasa ini sangat sulit. Tetapi, seluruh syarat yang termaktub dalam undang-undang menurutnya harus dipatuhi.

Sejauh ini, Absahrin mengatakan pihaknya masih bekerja untuk mengkaji bentuk organisasi yang didirikan oleh Anies. Selain partai politik, opsi lain ialah membentuk organisasi masyarakat atau ormas.

Apabila akhirnya diputuskan mendirikan partai politik, ia mengatakan syarat badan hukum dan syarat sebagai peserta pemilu akan dipenuhi. “Apakah itu berat? Iya, berat. Tetapi dengan pola partisipasi rakyat yang kuat, sesuatu yang berat bisa menjadi ringan bila sama dijinjing,” pungkasnya. (Z-2)

Mungkin Anda Menyukai