Jual Pangan di Atas HET, Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Penjual hingga Produsen

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Liputanindo.id/Kautsar Widya

Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menindak tegas para penjual yang menjual komoditas pangan di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Disegel (kalau Tetap Terdapat penjual yang menjual komoditas pangan di atas HET). Izinnya juga akan dicabut, itu kesepakatan dengan Pak Kapolri,” ucap Amran Begitu ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.

Selain penjual atau pedagang, Amran pun mengonfirmasi bahwa akan melakukan penyegelan dan pencabutan izin apabila menemukan produsen yang menjual komoditas pangan di atas HET.

“Iya (penyegelan dan cabut izin kepada produsen),” tegas Amran.
 

Cek Artikel:  Jelang Nataru, Harga Daging Ayam Naik 10% di Polewali Mandar


(Ilustrasi pasar. Foto: Dok istimewa)

Gencar sidak ke pasar

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya Berbarengan dengan kementerian/lembaga terkait akan Lanjut melakukan Pemeriksaan mendadak (sidak) ke pasar-pasar Kepada memantau perkembangan pasokan dan harga pangan selama Ramadan.

“Kita sidak Tiba selesai bulan Ramadan. Setiap hari kita sidak bergantian, Menteri Perdagangan, saya dan Menko Pangan,” ungkapnya. 

Mungkin Anda Menyukai