Jokowi Naikkan Tunjangan dan Bonus KPU hingga 50 Persen: Harap Ampun Sejak 2014 Tak Naik, Baru Paham

Liputanindo.id – Presiden Jokowi menyatakan sangat menghargai kerja keras KPU dari pusat hingga daerah karena telah menyelenggarakan pemilu secara Kondusif dan Lancar. Ia memahami menyelenggarakan pemilu serentak sepanjang sejarah Indonesia memang sangat berat.

“Saya membayangkan saja betapa banyak Tempat Pemungutan Bunyi (TPS) di pemilu kemarin. Dan dilakukan secara bersamaan, oleh Alasan itu saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Jokowi dalam pidato Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada 2024, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Ia memahami lelah menyelenggarakan pileg dan pilpres Lagi terasa. Tapi dalam beberapa hari Tengah, KPU sudah memasuki tahapan pilkada serentak di 508 kabupaten/kota di 37 provinsi.

“Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya Harap Ampun, saya Harap Ampun sejak 2014 Enggak Eksis kenaikan tunjangan Bonus. Saya baru Paham kemarin bahwa sejak 2014. Sehingga kemarin langsung saya kejar-kejar pokoknya besok saya nggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani,” kata Jokowi yang disambut riuh tepuk tangan Personil KPU.

Cek Artikel:  DPR Pastikan Batal Sahkan RUU Pilkada, Pendaftaran Cakada Guna Putusan MK

Jokowi menyebut yang ditunggu dalam rapat tersebut bukan dirinya tapi yang ditunggu tunjangan para pegawai KPU. Formula kenaikannya juga disebut sederhana.

“Kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen,” kata Jokowi. 

Mungkin Anda Menyukai