JALAN menuju demokrasi baru diretas 26 tahun lalu, saat era reformasi menggantikan rezim Orde Baru. Demokrasi mengubah wajah negeri ini menuju kehidupan bersama yang damai dengan garis batas yang jelas antara baik dan buruk.
Batas baik dan buruk saat itu mulai pudar saat ini sehingga demokrasi mengalami pembusukan. Celakanya, pembusukan itu dipelopori elite negeri ini.
Pembusukan itu nyata adanya selama tahun politik ini. Mengertin yang mengerikan sangat terasa pada penghujung 2023. Berawal dari dugaan cawe-cawe yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo hingga adanya tudingan merekayasa hukum untuk membuka jalan bagi anaknya agar bisa ikut pemilu.
Tentu sangat disayangkan karena pada mulanya Presiden Jokowi dipilih secara demokratis sehingga dilabeli sebagai sosok harapan baru. Pada akhirnya muncul kefrustrasian baru karena demokrasi dikuburkan dengan membuka ruang dinasti politik.
Membunuh demokrasi dengan cara yang seakan-akan demokratis harus dicegah. Jangan melakukan pembiaran atas fenomena gelombang demokrasi berbalik arah kembali kepada pemerintahan otoritarian atau oligarki.
Menolak pembiaran demokrasi dibunuh menjadi benang merah keresahan kampus di seluruh Indonesia. Para akademisi menyerukan demokrasi diselamatkan.
“Negeri kami tampak kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kuasa, nihil etika, menggerus keluhuran budaya serta kesejatian bangsa,” kata Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo.
Petisi Bulaksumur yang disampaikan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) lebih menohok lagi. “Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada,” kata Prof Koentjoro.
Koentjoro memerinci tindakan menyimpang yang dimaksud, yaitu pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan, merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.
Boleh-boleh saja Presiden Jokowi menyebut petisi dari berbagai kampus itu sebagai hak demokrasi. Akan tetapi, seruan moral itu mengindikasikan ada persoalan etis yang amat serius.
Bukan ada jalan lain, mengutip petisi Universitas Islam Indonesia, kiranya Jokowi kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga. Indonesia memasuki fase darurat kenegarawanan.
Publik jelas merindukan hadirnya negarawan, bukan politikus. Negarawan dan politikus memiliki perbedaan. Kata penulis Amerika Perkumpulan James Freeman Clarke, negarawan memikirkan generasi masa depan, sementara politikus berpikir tentang pemilu berikutnya.
Apabila ada pemimpin yang cawe-cawe dalam pemilu, menghalalkan segala cara untuk memenangi kontestasi, artinya pemimpin seperti itu masih dalam taraf sebagai politikus, bukan negarawan.
Negeri ini jelas memerlukan pemimpin yang negarawan. Itulah kelas pemimpin yang pernah dimiliki bangsa ini di masa awal Republik, tetapi kemudian menghilang. Era reformasi, apalagi saat ini, gagal menghasilkan negarawan sehingga disebut darurat.
Elok nian bila pemimpin di negeri ini mematuhi Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Ketetapan MPR masih berlaku dan mengikat Presiden sebagai salah satu acuan dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa.
Ketetapan MPR itu menyebutkan etika politik dan pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elite politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Selain itu, perwujudan etika politik dan pemerintahan dalam bentuk sikap yang bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik, serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.
Etika kehidupan berbangsa bisa menuntun Presiden Jokowi menemukan jalan pulang menuju demokrasi setelah lama terhanyut dalam cawe-cawe pemilu. Tanpa mengindahkan etika kehidupan berbangsa, bisa-bisa Jokowi lupa jalan pulang.