Liputanindo.id – Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusatara (IKN) tak kunjung ditandatangani. Presiden Joko Widodo mengatakan, tak harus dirinya yang meneken keppres tersebut, hal itu juga bisa dilakukan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dia mejelaskan, perlu kesiapan untuk memindahkan ibu kota negara sebelum keppres ditandatangani secara resmi.
“Jadi semua harua dihitung. Yang tanda tangan bisa saya, bisa presiden terpilih Prabowo Subianto,” kata Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Dia mengatakan, soal penandatangan keppres itu perkara mudah. Tapi yang harus diperhatikan adalah kesiapan IKN sebagai ibu kota negara dan tempat hunian.
Kesiapan yang dimaksud bukan hanya sekedar infrastruktur saja, tetapi juga sumber daya manusia dan sistemnya.
“Tanda tangan gampang. Tapi kesiapan IKN itu sendiri. Kalau yang namanya ditandatangani, pindah itu semua harus siap, bukan hanya gedung yang siap, furnitur harus siap, listrik harus siap, SDM harus siap, sistemnya harus siap,” kata Jokowi.
Eks gubernur DKI Jakarta itu lantas membandingkan dengan pindahan rumah. Menurutnya, pindahan rumah sudah ruwet, apalagi jika memindahkan ibu kota negara.
“Ini bukan pindahan rumah saja, ruwetnya kayak gitu, ini pindahan ibu kota. Jadi semuanya harus dihitung,” kata Jokowi.
“Kan juga ada yang pendukung lainnya, logistik seperti apa, sekolah untuk anak-anak yang nanti di sana siap enggak, rumah sakitnya siap enggak. Bukan hanya urusan kita pindah, kalau hanya orangnya saja, hanya bawa baju,” pungkasnya.