Jokowi Lantik Supratman Andi Agtas Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly

Liputanindo.id – Presiden Joko Widodo Formal melantik Supratman Andi Agtas sebagai menteri hukum dan HAM (menkumham). Dia menggantikan Yasonna Laoly.

Pelantikan digelar pada pukul 09.00 WIB di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Prosesi pelantikan diawali dengan membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Setelah itu, Jokowi mengambil sumpah jabatan menteri.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jokowi mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti Supratman Begitu pelantikan.

Cek Artikel:  AHY Ungkap SBY Diundang Bill Gates Hadiri Lembaga Dunia di New York

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.”

Acara pelantikan tersebut dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sejumlah kepala lembaga juga hadir, diantaranya Adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani.

Selain itu hadir pula Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkominfo Budi Arie, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sebagai informasi, Info Jokowi akan melakukan reshuffle sudah berhembus sejak dua pekan terakhir. Salah satu menteri yang bakal dicopot Adalah Yasonna Laoly.

Belakangan Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengaku sangat siap Kalau harus meninggalkan jabatan menkumham yang diembannya sejak periode pertama Jokowi pada 2014.

Cek Artikel:  Nasib Polisi Pemalak Usai Minta Duit Separuh Juta ke Pria Pengurus Pajak Motor di Samsat Bekasi

Adapun Supratman hanya akan menjabat sebagai menkumham selama dua bulan, sebelum Kabinet Indonesia Maju berakhir pada Oktober 2024.

Sebelumnya, Supratman merupakan Personil DPR RI. Dia parlemen, dia mendapat tugas dari Fraksi Gerindra sebagai ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR. Di masa kepemimpinannya itu, dia menggolkan Undang-Undang Cipta Kerja yang cukup kontroversial.

Tetapi pada 6 Agustus Lampau, secara mendadak posisi Supratman sebagai ketua Baleg DPR digantikan oleh Wihadi Wiyanto yang juga legislator dari Fraksi Gerindra. Pergantian ketua Baleg itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengaku Bukan Eksis Argumen Tertentu mengganti Supratman dari posisi ketua Baleg DPR. Menurutnya, rotasi ini hanya penyegaran saja.

Cek Artikel:  Negara Dibikin Rugi dengan Impor Sejadah Turki, Sayang

“Alasannya enggak Eksis. Penyegaran aja dan Buat kepada yang baru dilantik kan kemudian terpilih Kembali Buat lebih menyelami atau lebih mendalami dan belanja masalah-masalah yang Eksis di Baleg,” katanya.

Menurut Dasco, pergantian itu merupakan usulan dari Fraksi Gerindra. Diketahui, rotasi Personil alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan kewenangan fraksi.

“Ya itu usulan dari fraksi Buat kemudian melakukan pergantian penyegaran di Baleg,” ucap Dasco.

Mungkin Anda Menyukai