Jokowi Formalkan 30 Ruas Jalan di Sumut Sepanjang 209 Km, Telan Biaya Rp868 Miliar

Liputanindo.id TANJUNG BALAI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 30 ruas jalan sepanjang 209 kilo meter di Provinsi Sumatera Utara yang menelan biaya Rp 868 miliar di sela kunjungan kerja di Kota Tanjung Balai, Kamis (14/3/2024). Pada kesempatan tersebut Jokowi juga meresmikan pelaksanaan  Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah/IJD Provinsi Sumatera Utara.

“Bapak-ibu sekalian, pada tahun 2023 di Provinsi Sumatera Utara telah di anggarkan Rp868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 km,” ujar Presiden dalam sambutannya di acara tersebut, sebagaimana disaksikan secara daring dari Jakarta, Kamis.

Kepala Negara menyampaikan pembangunan jalan itu mencakup 30 ruas jalan yang terletak di 18 kabupaten dan kota.

Cek Artikel:  Bangun Ekosistem Biomassa, Tanaman Indigofera Jadi Primadona Baru Petani Tasikmalaya

Presiden kemudian langsung meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Proses peresmian, seperti dirilis Antara, ditandai dengan penekanan tombol sirene dan penandatanganan prasasti oleh Presiden Widodo.

Inpres Nomor 3 Pahamn 2023 tentang Percepatan Pusingkatan Konektivitas Jalan Daerah ditetapkan pada 16 Maret 2023.

Inpres ini bertujuan untuk menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak, meningkatkan konektivitas dan kualitas jalan daerah di seluruh Indonesia dengan bantuan APBN.

Penyelenggaraan Inpres Jalan Daerah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah dan konektivitas yang terpadu dengan sistem jaringan jalan nasional.

Melalui Inpres tersebut, jalan-jalan daerah yang diutamakan untuk diperbaiki melalui bantuan dari pusat adalah jalan yang menghubungkan kawasan produksi dan industri dengan pasar, jalan yang menghubungkan kawasan wisata, dan jalan yang kondisinya rusak berat. (DIM)

Cek Artikel:  5 Mantan Menko Perekonomian Temui Airlangga Hartarto, Ini yang Dibahas

Mungkin Anda Menyukai