Jokowi Bantah Akan Terbitkan Perppu Pilkada: Kepikiran Saja Nggak Eksis

Liputanindo.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah Bukan akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada usai DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada.

“Ah, nggak Eksis (terbitkan Perppu), pikiran saja nggak Eksis, masa Perppu,” kata Jokowi usai mengikuti Kongres ke-VI PAN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2024).

Jokowi pun ogah memberi banyak komentar perihal parlemen yang batal mengesahkan revisi UU Pilkada. “Itu Distrik legislatif, Distrik DPR ya,” tambahnya.

Demi disinggung apakah pemerintah akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, Jokowi mengatakan “iya”.

Perihal demonstrasi di depan gedung DPR pada Kamis (22/8) kemarin, mantan Gubernur Jakarta ini mengatakan aspirasi rakyat itu disampaikan dengan Bagus.

Cek Artikel:  Gibran Rakabuming Dampingi Pendaftaran Ahmad Luthfi-Taj Yasin ke KPU

“Bagus, itu Bagus. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat Bagus,” jelasnya.

Sebelumnya, Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah tak Eksis niat menerbitkan perppu Buat menjegal putusan MK Nomor 60 dan 70. Hal itu merespons isu pemerintah bakal bermanuver setelah DPR gagal mengesahkan revisi UU Pilkada.

“Ini kan terlalu didramatisir saja. Tiba hari ini saya belum sama sekali mendengar terkait hal tersbut. Ini baru kali ini saya dengar, dan Eksis Tiba hari ini Bukan Eksis upaya menuju ke arah sana (menerbitkan perppu),” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).

Dia menegaskan pemerintah akan mengikuti proses yang terjadi di DPR. Lagipula, menurutnya apa yang disampaikan pimpinan parlemen sudang sangat Terang.

Cek Artikel:  Menpora Laporkan PON 2024 ke Kejagung, Pj Gubernur Sumut: PON Sukses Tanpa Pelanggaran

“Dengan DPR sudah menyatakan bahwa hal ini ditunda rapat paripurnanya, maka tentu pemerintah ikut karena Bukan Eksis pilihan lain, karena itu yang jadi Asa kita Seluruh,” kata Supratman.

Mungkin Anda Menyukai