Liputanindo.id – Pemerintah Jepang akan mewajibkan Seluruh mobil baru Mempunyai teknologi yang mencegah akselesasi secara mendadak. Keputusan ini menyusul semakin banyaknya orang lanjut usia di Jepang.
“Jepang telah mengusulkan Kepada menjadikannya standar Global sejak tahun 2022. Kami akan mempersiapkan peraturan baru dan berusaha meningkatkan keselamatan mobil,” kata Menteri Transportasi Tetsuo Saito, dikutip Kyodo News, Senin (8/7/2024).
Teknologi tersebut akan menekan Percepatan, yang akan Membangun mobil berhenti atau melambat meskipun pengemudi menginjak pedal gas pada jarak 1 hingga 1,5 meter dari benda besar. Apabila tabrakan sulit dihindari, mobil akan melambat hingga kurang dari 8 kilometer per jam.
Teknologi ini akan tersedia di mobil keluaran baru yang Pandai diaktifkan oleh pengendara. Demi teknologi ini diaktifkan akan menampilkan peringatan, seperti ‘Lepaskan pedal akselerator’.
Kementerian tersebut akan merevisi peraturannya setelah peraturan PBB secara Formal disetujui pada bulan November tahun ini, yang mengharuskan model-model Mekanis baru Kepada memasang teknologi tersebut terlebih dahulu sebelum diperluas ke mobil-mobil baru Kepada model-model yang sudah Terdapat.
Akan tetapi, mobil dengan sistem stick-shift dikecualikan dari aturan baru ini karena kecil kemungkinannya menyebabkan kecelakaan akibat salah menginjak pedal.
Rata-rata mobil baru di Jepang sudah dilengkapi dengan teknologi serupa, dan beberapa produsen mobil juga menjual produk yang dapat dipasang pada mobil yang sudah Terdapat.
Menurut Institut Penelitian dan Analisis Data Kecelakaan Lewat Lintas, di Jepang terdapat 3.110 kecelakaan Lewat lintas yang disebabkan oleh pengemudi yang salah menginjak pedal gas sebagai rem pada tahun 2023, yang menyebabkan 38 Mortalitas dan 4.343 cedera.