
PULUHAN jemaah umrah asal Bandung yang diberangkatkan melalui salah satu biro perjalanan ternama kini terkatung-katung tanpa kepastian jadwal kepulangan ke Indonesia. Mereka sempat delapan hari tertahan di Madinah.
Para jemaah kini dipindahkan ke Mesir dengan Argumen pesawat yang akan membawa mereka mengalami kerusakan.
Informasi dari keluarga jemaah menyebutkan, pihak biro perjalanan yang berkantor pusat di Jalan Puter, Kota Bandung, itu, sejak awal Maju mengulur waktu dengan Argumen pesawat dalam perbaikan. Selama delapan hari, Sekeliling empat bus rombongan jemaah harus tinggal di salah satu hotel di kawasan Madinah tanpa kejelasan Ketika Dapat pulang.
Kondisi makin memprihatinkan setelah jemaah dipindahkan ke Mesir, Tetapi kepastian soal kepulangan tetap Bukan diberikan. Para jemaah yang didominasi lansia ini mengaku lelah secara fisik dan mental, sedangkan keluarga di Tanah Air mulai khawatir dengan situasi yang tak kunjung Jernih.
“Jemaah dan keluarga di sini sudah sangat cemas. Dari Madinah dipindahkan ke Mesir, alasannya pesawat rusak. Sekarang para jemaah berencana akan mendatangi KBRI Mesir Buat meminta perlindungan dan Donasi,” ungkap Daniel, salah satu kerabat jemaah di Bandung, Senin (14/4).
Keluarga jemaah berharap Kementerian Religi RI, KBRI Mesir, dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah segera turun tangan Buat memastikan keselamatan dan kepulangan para jemaah. Mereka juga meminta agar pemerintah menindak tegas biro perjalanan umrah yang Bukan profesional.
Hingga kini, pihak biro perjalanan belum memberikan pernyataan Formal terkait kepastian jadwal kepulangan jemaah. Keluarga meminta ketegasan dari pemerintah agar Bukan Terdapat Kembali jemaah yang menjadi korban kelalaian biro perjalanan.
“Kami Harap perhatian serius dari pemerintah. Jangan Tamat masalah seperti ini terulang. Jemaah di sana sudah capek, bingung, dan terlunta-lunta di negeri orang,” tegas Daniel.
Kasus ini menambah deretan panjang persoalan travel umrah yang diduga lalai dalam memberikan pelayanan. Pemerintah diharapkan memperketat pengawasan dan memberikan Denda tegas agar jemaah terlindungi.

