LIMA narapidana kasus terorisme (napiter) Lapas Surabaya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berikrar setia pada NKRI, Selasa (31/12) atau jelang Tahun Baru 2025. Mereka sebelumnya terpapar paham radikal Jamaah Islamiyah.
Kegiatan ikrar itu dilakukan di Aula Lapas Surabaya. Selain berikrar, mereka satu persatu mencium dan hormat kepada bendera Merah Putih. Mereka mengaku menyadari bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi ideologi nasional, pandangan hidup, dan pemersatu bangsa Indonesia.
Para napiter ini sebelumnya terpapar paham radikal Jamaah Islamiyah. Mereka kemudian mendapat pembinaan di lapas. Dalam pendampingan itu juga berperan BNPT, TNI/Polri, dan mantan napi yang tergabung dalam perkumpulan Lingkar Perdamaian.
“Tahun ini total sudah Eksis 14 orang napiter dari Lapas I Surabaya yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari. Ia menyebutkan bahwa pada 18 Januari 2024 telah Eksis sembilan napiter menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (M-1)