INDONESIA baru saja menyelesaikan Pemilihan Presiden 2024, di mana masyarakat telah memberikan suaranya untuk menentukan pemimpin negara yang akan memimpin selama lima tahun ke depan.
Hasil pemilihan tersebut menetapkan pasangan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih.
Sebelum resmi menjabat, mereka diwajibkan mengucapkan sumpah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Lantas, seperti apa bunyi sumpah presiden? Berikut adalah isi sumpah presiden.
Baca juga : Jokowi: RAPBN 2025 harus Akomodasi Sekalian Program Pemerintahan Prabowo Subianto
Isi Sumpah Presiden
Sebelum resmi menjabat, presiden dan wakil presiden akan terlebih dahulu membacakan sumpah presiden sesuai dengan pasal 9 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih akan bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Apabila MPR atau DPR tidak dapat mengadakan sidang, maka Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Akbar.
Sumpah Presiden
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Baca juga : Gibran Rakabuming masih Cari Figur Terbaik untuk Isi Kabinet
Janji Presiden
“Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”
Sumpah presiden bukan hanya sekadar rangkaian kata, melainkan janji sakral yang diucapkan di hadapan seluruh rakyat Indonesia.
Ini adalah komitmen tertinggi untuk menjaga amanah, menjunjung tinggi konstitusi, serta bekerja tanpa pamrih demi kesejahteraan bangsa dan negara.
Dengan terucapnya sumpah ini, perjalanan baru kepemimpinan dimulai, membawa harapan bagi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Semoga mereka yang terpilih dapat memenuhi janji tersebut dan membuktikan dedikasi kepada seluruh rakyat Indonesia. (Z-10)