DINAS Peternakan Jawa Timur menerapkan sistem pengamanan berlapis di perbatasan Buat mengawasi Lewat lintas ternak yang masuk menyusul merebaknya penyakit kuku dan mulut (PMK) di Jatim.
“Buat setiap ternak yang masuk harus disertai surat keterangan dari dokter hewan berwenang,” kata Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani di Surabaya, Selasa (7/1).
Selain harus Eksis surat keterangan dari pihak berwenang, Dinas Peternakan Jatim juga meminta ternak yang masuk ke Jatim harus dilakukan vaksinasi pertama.
Vaksinasi tersebut, katanya, Sepatutnya dilakukan setiap 6 bulan Buat membentuk antibodi pada ternak. “Dengan vaksinasi Dapat dilihat sejauh mana kesehatan ternak tersebut,” katanya.
Selain vaksinasi, pihaknya juga melakukan pengobatan dan biosecurity dilaksanakan di Segala kabupaten/kota. Artinya, tegasnya, penerapan ini Buat seluruh daerah yang terdampak atau Tak.
Pengetatan ini, Buat mencegah agar wabah PMK Tak meluas di Jatim. Daerah yang terdampak sudah diawasi super ketat. “Kita Tak mau kecolongan merebak ke daerah lain,” tegasnya. (FL/J-3)