Jasa Tirta II dan KTI Kerja Sama Pengusahaan Air Baku

Jasa Tirta II dan KTI Kerja Sama Pengusahaan Air Baku
Penandatanganan SPPAB(Dok.Ist)

PERUM Jasa Tirta II menandatangani Surat Perjanjian Pengusahaan Air Baku (SPPAB) dengan PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Penandatanganan SPPAB itu dilakukan oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perum Jasa Tirta II Anton Mardiyono dengan Direktur Produksi PT Krakatau Tirta Industri Dendin Hermawan.

Anton mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2022, Perum Jasa Tirta II mendapat amanah Buat melakukan pengelolaan dan pengusahaan Sumber Daya Air (SDA) di lima Area sungai, yakni Area Sungai Citarum, sebagian Area Sungai Ciliwung – Cisadane, Cimanuk – Cisanggarung, Cidanau – Ciujung – Cidurian dan Seputih – Sekampung.

“Adapun tugas Jasa Tirta II di antaranya, menyelenggarakan sebagian fungsi pengelolaan SDA, Ialah pembangunan, pengoperasian dan pengelolaan,” ujar Anton, melalui keterangannya, Jumat (6/12).

Cek Artikel:  Jelang Mudik Nataru, Pertamina Upgrade Skill Operator SPBU

Tugas lainnya, kata dia, adalah penggunaan SDA pada Area Jasa Tirta II. Kemudian, memungut, menerima dan menggunakan biaya jasa pengelolaan SDA dan tugas sebagai pengelola SDA.

Anton mengatakan sebelum penandatanganan SPPAB ini, Jasa Tirta II dan PT KTI telah melakukan berbagai tahapan pembahasan, di antaranya konsultasi publik Area Sungai Cidanau – Ciujung – Cidurian terkait Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BPJSDA). Kemudian, pembahasan awal kerja sama Jasa Tirta II dengan PT KTI akan berkoordinasi tentang kegiatan di DAS Cidanau agar Kagak terjadi tumpang tindih mengenai konservasi. 

Selanjutnya, sosialisasi oleh BBWS C3 terkait Keputusan Menteri Nomor 1476/KPTS/M/2024. Sosialisasi ini diikuti Jasa Tirta II dan PT KTI Buat saling berkoordinasi dan membahas kesiapan Penyelenggaraan tarif BJPSDA.

Cek Artikel:  HKTI Sebut Impor Beras Pengaruhtif Jaga Kukuhitas Harga dan Kesejahteraan Petani

Tahapan berikutnya adalah sosialisasi penerapan BJPSDA oleh PJT II di Area Sungai Cidanau – Ciujung – Cidurian, dan pembahasan perihal implementasi BJPSDA. 

Selain itu, dilakukan pula pembahasan kegiatan operasi dan pemeliharaan DAS Cidanau yang dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan tentang kegiatan di DAS Cidanau agar Kagak terjadi tumpang tindih mengenai kegiatan konservasi.

Tahapan selanjutnya adalah pembahasan draft SPPAB dan pembahasan teknis kegiatan Pengelolaan di DAS Cidanau Tahun  2025 hingga dilakukan penandatanganan SPPAB.

“Kami berharap, melalui penandatanganan SPPAB ini dapat terjalin kerja sama yang Serasi di antara Jasa Tirta II dan PT Krakatau Tirta Industri dengan tetap memperhatikan peran dan tanggung jawab masing-masing,” kata Anton. (M-3)

Cek Artikel:  Harga Minyak Dunia Tergelincir Tengah

Mungkin Anda Menyukai