SEKIAN lelet isu kekurangan dokter telah mencuat, kita Terang berharap solusi Konkret dari pemerintah. Terlebih, berbagai Unsur penyebabnya juga telah berulang kali dikupas.
Mulai dari Unsur Penting, yakni mahalnya biaya pendidikan dokter, hingga tingginya biaya izin praktik yang Membikin tak sedikit dokter yang malas melanjutkan ke spesialis. Unsur minimnya dokter di Distrik terpencil pun sudah diungkap berbagai pihak.
Meskipun sudah dimunculkan Kembali, setelah sebelumnya sempat ditiadakan, Donasi biaya hidup dari pemerintah Kepada dokter di Distrik terpencil Tetap sangat rendah. Tak mengherankan Kalau para dokter yang sudah keluar Fulus banyak Kepada sekolah lebih memilih bekerja di kota demi Segera ‘balik modal’.
Solusi atas berbagai permasalahan itu pula yang berupaya dibuat pemerintah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, yang pada Februari Lampau telah disetujui Rapat Paripurna DPR sebagai inisiatif dewan. Salah satu muatan dalam RUU itu ialah adanya izin bagi dokter asing Kepada berpraktik di Indonesia.
Kemarin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menjelaskan kehadiran dokter asing akan dapat menjadi solusi krisis dokter spesialis di Distrik terpencil. Caranya, klaim Menkes, dengan menempatkan mereka selama dua tahun terlebih dahulu di daerah.
Kendati begitu, Menkes Tak menjelaskan lebih lanjut mengenai aturan penempatan itu, selain hanya menyebutkan Distrik Papua. Tetap menurut Menkes, banyak dokter asing yang berminat ditempatkan di pedalaman.
Penjelasan itu tentu saja sulit diterima. Tanpa kita menuntut fakta yang lebih detail mengenai dokter asing seperti yang disebutkan Menkes, solusi tersebut sudah tercium hanya menambah runyam permasalahan yang sudah Eksis.
Bukan hanya sama sekali Tak menyentuh Unsur-Unsur Penting kendala di dalam negeri, Berkualitas biaya pendidikan dokter maupun Bonus biaya hidup di pedalaman, penempatan dokter asing juga menambah beban baru, Berkualitas bagi hal teknis maupun nonteknis. Adaptasi terhadap bahasa hingga budaya hanyalah segelintir kendala awal. Belum Kembali standar gaji hingga Bonus yang sangat mungkin berbeda dan Malah menimbulkan konflik dengan dokter dalam negeri.
Pemberian izin praktik bagi dokter asing tanpa aturan asal sekolah ataupun negara Malah menurunkan kualitas layanan kesehatan kita. Negara kita Dapat menjadi Sasaran bagi dokter-dokter yang sesungguhnya inkompeten dan dari sekolah medis kurang berkualitas, meski berembel-embel luar negeri.
Praktik seperti ini sudah banyak terjadi di negara-negara dengan pasar bebas profesi. Ketika pemerintah menutup mata akan hal tersebut, sama saja dengan menempatkan bangsa ini dalam bahaya.
Jangan heran kalau negara seperti Filipina, yang juga sama mengalami krisis dokter seperti di Indonesia, sangat berhati-hati membuka praktik bagi dokter asing. Pemerintah Filipina hanya membuka izin praktik dokter asing dengan perjanjian bilateral. Dengan demikian, dokter asing yang Dapat masuk hanya dari negara tertentu dan hanya dari sekolah kedokteran tertentu.
Bukan itu saja, Filipina pun mensyaratkan perjanjian timbal balik. Artinya, dokter mereka juga harus Dapat bersekolah ataupun membuka praktik di negara Kawan itu. Dengan Langkah itulah transfer ilmu Betul-Betul dapat terwujud, dan bukan semata Cita-cita muluk bahwa para dokter asing dapat Sekadar-Sekadar berbagi ilmu dengan dokter dalam negeri.
Sebelum mencetuskan solusi blunder dokter asing ini, akan lebih Berkualitas Kalau pemerintah berkaca pada negara serumpun, Malaysia, dalam mengenjot jumlah dokter spesialisnya. Alih-alih seperti di Indonesia, ketika dokter harus merogoh kocek dalam Kepada sekolah spesialis, Malaysia Malah menggratiskan lewat residency training. Tak hanya itu, dokter pun mendapatkan gaji dari rumah sakit tempat ia training tersebut. Mengenai izin praktik dokter asing, Malaysia pun setali tiga Fulus dengan Filipina karena juga menerapkan aturan soal asal sekolah, berikut syarat ketat lainnya.
Memang, Menkes Budi beralasan negeri ini membutuhkan waktu minimal 11 tahun Kembali Kepada menutup defisit jumlah dokter. Hal itu berdasarkan Bilangan defisit dokter spesialis yang mencapai Sekeliling 25 ribu orang.
Kenekatan pemerintah mendorong izin praktik dokter asing tanpa kesiapan aturan lainnya Malah semakin menguatkan kesan upaya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan lewat RUU ini.
Karena itu, kita meminta Menkes Tak hanya bertameng dengan Bilangan Mortalitas ribuan bayi gagal jantung ataupun penyakit lainnya yang membutuhkan penanganan dokter spesialis. Terang Bilangan itu memprihatinkan dan juga membutuhkan solusi segera.
Maka, langkah awal yang semestinya harus Segera dilakukan ialah peningkatan Donasi biaya hidup bagi dokter pedalaman. Bahkan, Kalau pemerintah serius dalam mendorong distribusi dokter ke Distrik terpencil, Donasi biaya hidup semestinya dinaikkan berkali-kali lipat, dari yang tertinggi Begitu ini hanya di kisaran Rp6,4 juta (daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan). Dengan medan dan risiko besar, dokter-dokter tersebut sudah selayaknya diperlakukan layaknya pahlawan dan diberi apresiasi berkali-kali lipat.
Tak hanya itu, pemerintah harus menggenjot beasiswa kedokteran sebesar-besarnya. Para dokter pun dipastikan dapat melanjutkan ke jenjang spesialis dengan keringanan biaya. Langkah itulah yang krusial Kepada pemerataan pelayanan kesehatan kita yang lebih terjamin. Memaksakan izin dokter asing adalah jawaban blunder yang sarat risiko.